Berita Kota Kupang Hari Ini

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Himpaudi Kecamatan Alak Gelar Tolkshow Kurikulum Merdeka Belajar

Dikatakan berdasarkan Juknis PPDB tercantum anak yang berusia 7 tahun dapat masuk ke sekolah dasar.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAYĀ REBON
POSE BERSAMA - Pose bersama, Kadis P dan K Kota Kupang, Domuliahi Djami bersama Pengurus Himpaudi dan panitia. Workshop Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini berlangsung di Kecamatan Alak Tahun 2022/2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG COM, KUPANG - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini atau HIMPAUDI, Kecamatan Alak, Kota Kupang menyelenggarakan Tolkshow kurikulum merdeka belajar tahun ajaran 2022/2023.

Terpantau, Tolkshow ini diikuti puluhan peserta yang berprofesi sebagai guru PAUD yang berada di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Tolkshow ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, bertempat di Gereja Wesleyan Indonesia Sangga Eni, Kelurahan Namosain, Kota Kupang. Senin 4 Juli 2022.

Baca juga: Aplikasi AGT Menggiurkan Warga Kota Kupang

Ketua Himpaudi Kecamatan Alak, Agustina Bangngu Roi, S.Pd kepada Pos-Kupang.Com mengatakan kegiatan ini berkaitan dengan kurikulum baru yang akan diperkenalkan kepada para pendidik PAUD, khususnya di wilayah Kec. Alak, Kota Kupang.

Tujuan kegiatan, kata Agustina supaya para pendidik anak-anak PAUD ini dapat mempelajarinya dan diterapkan dalam lembaga masing-masing.

"Ketika di sekolah mereka lakukan penyusunan kurikulum dengan kurikulum merdeka belajar," kata dia

Menurutnya untuk sementara pihaknya masih menggunakan kurikulum K-13. Sedangkan kurikulum baru ini tidak berbeda dengan kurikulum sebelumnya, dimana terdapat beberap poin yang berbeda dan jauh lebih baik dalam proses pembelajarannya.

Ia menyebut sebanyak 280 guru PAUD dari 46 sekolah di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Disampaikan sejauh ini Himpaudi selalu meluncurkan program-program pengembangan kualitas dan kapasitas terhadap semua tenaga pendidik di lembaga masing-masing, khususnya di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Baca juga: Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang Kukuhkan Anggota Baru dan Pengurus Enam Komac 

"Dari Himpaudi Pusat sampai ke wilayah Kecamatan, kami selalu buat program-program baru, khususnya kegiatan hari ini untuk tingkatkan kualitas dan kapasitas bagi semua guru PAUD di lembaga masing-masing," ungkanya

Ia menyebut pengembangannya seperti pelatihan-pelatihan, workshop dan program lainnya.

Kepada para pendidik PAUD, khususnya wilayah Kecamatan Alak, dapat mempergunakan momen workshop ini sebaik-baiknya dan dapat mengaplikasikan semua ilmu yang diperoleh kepada para peserta didik (Anak-anak Paud) di lembaga masing-masing supaya kedepan jauh lebih baik.

Selain itu, Ketua Panitia Kegiatan, Nur Wulan Ladjadi, S.Si mengatakan rangkaian kegiatan workshop ini berbicara tentang kurikulum merdeka belajar.

Menurutnya karena pergantian kurikulum banyak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mengetahui secara garis besarnya, maka panitia berinjsiatif melaksanakan kegiatan tersebut.

Ia menyebut ada dua pemateri yakni dari dinas pendidikan dan dosen undana.

Baca juga: Pansus DPRD Kota Kupang Rekomendasi Pemkot Tindaklanjuti Surat KASN

Ia mengakui selama seminggu panitia telah mempersiapkannya sehingga kegiatan ini dapat berjalan dan kontribusi biayanya dari masing-masing peserta.

Kegiatan workshop dilaksanakan satu hari sebagai bentuk pengenalan, dan pihaknya kedepan akan merencanakan untuk melaksanakan kegiatan lanjutan.

Dirinya berharap supaya kegiatan ini berjalan lancar dan berhasil agar para pendidik dapat memahami kurikulum baru ini dan menerapkannya kepada peserta didik.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang  , Domuliahi Djami dalam sambutannya mengatakan kelompok bermain dan TK tidak merupakan bagian yang tidak  terpisahkan dari proses pendidikan yang ada di Kota Kupang.

Ia mengakui sejauh ini masih ada kekurangan yakni belum adanya legalitas untuk sah menjadi anak-anak SD, apabila memiliki sertifikat dari pihak Kebor dan TK. Maka ia meminta kepada Himpaudi dan IJTKI untuk bertemu dengan Walikota Kupang guna memperoleh legalilitasnya.

Baca juga: PLN Kupang Helat Festival Kendaraan Listrik Terbesar di Kota Kupang

Ia mengatakan supaya para pendidik PAUD dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya dan selalu memberikan ruang sekolah sebagai tempat ternyaman selain dirumah.

Ia pun meminta kepada pihak sekolah agar mempertimbangkan persoalan sertifikat di sekolah Paud masing-masing.

"Apabila anak-anak TK/ dan TK/B selesai, orang tuanya tidak ingin ambil sertifikat karena masih ada tunggakan," ujarnya

Menurut dia, persoalan ini harus diperbaiki dengan meminta kebijakan Walikota Kupang.

Dikatakan berdasarkan Juknis PPDB tercantum anak yang berusia 7 tahun dapat masuk ke sekolah dasar.

"Kita ingin anak-anak yang masuk SD harus ada keterangan atau sertifikat dari TK,"

Ia mengakui bahwa hal tersebut telah disosialisasikan ke Gereja-geraja, Masjid maupun rumah ibadah lainnya pada tahun 2023 anak-anak masuk ke Sekolah Dasar (SD) wajib memiliki sertifikat TK.

"Tahun 2023 kita laksanakan kebijakan ini, tapi harus melalui pertemuan dan harus disetujui oleh Walikota Kupang,"ujarnya

"Kita mulai sudah, tidak boleh begini saja. Saya kasihan kawan-kawan kelompok bermain atau TK telah berlelah-lelah, tapi tidak dihargai oleh orang tua dan dinas," jelasnya

Ia pun mengakui akan mempertimbangkan dengan kebijakan gaji bagi guru-guru honor yang usia kerjanya diatas lima tahun.(*)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved