CPNS 2022

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi, Berikut Rinciannya

Sudah dinanti-nantikan, ini Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah siapkan 1 Juta Formasi, berikut rinciannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM/DION REBON
Peserta tes PPPK Kabupaten Sumba Barat Daya - Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Ada 1 Juta Formasi berikut rinciannya 

Sementara Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 belum secara jelas diungkapkan Mahfud MD

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," kata Mahfud.

Dikatakan Mahfud MD, pengadaan seleksi CASN dengan prinsip tersebut dilaksanakan bertujuan agar ASN memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perekat NKRI.

Kemudian memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

"Dengan tujuan dan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN bisa menjadi lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan daerah otonomi baru," ungkapnya.

Sementara untuk pelaksanaannya, lanjut Mahfud MD. akan diatur melalui Peraturan MenPan RB Nomor 20, 27, 28, dan 29 Tahun 2021 khusu Pengadaan Calon ASN melalui sekolah kedinasan," jelas Mahfud MD

"Serta terakhir ada peraturan Menpan RB nomor 20 tahun 2022 untuk Pengadaan PPPK Guru tahun 2022," demikian Mahfud MD.

Mahfud lanjut menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan seleksi untuk pengadaan CASN tahun 2022 ini difokuskan pada PPPK dengan formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

"Pengadaan Calon ASN ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah, dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutup Mahfud. (*)

Berita terkait CPNS 2022

Baca berita lain di POS-KUPANG.COM

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved