Berita Kota Kupang Hari Ini
Sembilan Tuntutan Masa Aksi Bagi Keadilan Buruh Migran ke Pemerintah
Menuntut profesionalitas Kemenlu dalam penanganan kasus hukum pekerja migran asal Indonesia di Malaysia
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aksi damai yakni Aksi Bakar Lilin Bersama Menentang Putusan Bebas Majikan Adelina Sau dan Memperingati Hari Anti Penyiksaan Sedunia yang dilaksanakan di halaman depan kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 2 Juli 2022
Dalam aksi ini,ada sembilan tuntutan yang dilayangkan kepada pemerintah,baik pusat maupun Provinsi NTT yang disampaikan Koordinator Lapangan Aksi Bakar Lilin Bersama,Kristo Koliman kepada POS-KUPANG.COM, yakni :
1. Menuntut pemerintah Indonesia menghentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pengiriman calon pekerja migran Indone sia ke Malaysia
Baca juga: Kasus Kematian Adelina Sau PMI Asal TTS Luput dari Perhatian Publik di NTT
2. Mengecam putusan bebas majikan Adelina Sau dan meminta pemerintah Indonesia melalui Kemeniu untukmelakukan lobi plitik guna meninjau adanya kemungkinan peninjauan kembali kasus Adelina
3. Meminta kejelasan atas status hukum Mariance Kabu
4. Menuntut perlindungan penuh bagi pekerja migran Indonesia di negara penempatan
5. Menuntut pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau kembali Surat Keputusan 14 November 2018 tentang Penghentian Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia/ Pekerja Migran Indonesia asal NTT ke Luar Negeri
6. Menuntut profesionalitas Kemenlu dalam penanganan kasus hukum pekerja migran asal Indonesia di Malaysia
7. Mendesak Kemenlu bekerja sama dengan atase terkait di Malaysia untuk menangani pekerja migran yang ditahan di pusat tahanan sementara Sabah-Malaysia
Baca juga: Kasus Adelina Sau, DPW Garda BMI NTT Layangkan Surat Terbuka ke Presiden RI
8. Menuntut Viktor Laiskodat mundur bila tidak mampu menangani perdagangan orang di NTT
9. Menuntut kepastian hukum atas kasus-kasus perdagangan orang yang masih mangkrak di POLDA NTT.
Menurut Kristo,kasus Adelina Sa'u dan korban-korban lainnya harus membuka mata pemerintah dan juga masyarakat NTT terkait dengan banyak sekali kekerasan luar biasa yang terjadi di luar negeri dan proses migrasinya yang harus disorot,ada legal dan ilegal.
"Kita fokus ke Adelina supaya ini menjadi pelajaran bagi masyarakat NTT bahwa kalau ingin bekerja ke luar negeri,minimal punya skill yang cukup dan mumpuni kemudian harus melalui jalur legal," ujar Kristo.
Makna bakar lilin menurut Kristo, menunjukkan dukungan untuk proses peradilan agar berjalan dengan baik dan juga dengan harapan pemerintah NTT sendiri bisa membuka mata bahwa majikan Adelina Sa'u,korban kekerasan di Malaysia itu sudah bebas beberapa waktu lalu.(*)
