Berita NTT Hari Ini
Karya Warga Binaan di Lapas Perempuan Kupang Perlu Dibuat Badan Hukum
Kesehatan warga binaan harus diperhatikan dengan baik karena merupakan hak dasar dan bagian dari pemenuhan HAM
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kupang, Jumat 1 Juli 2022.
Kunjungan yang dilakukan Marciana dalam rangka monitoring kinerja jajarannya yang berada di Satuan Unit Pelaksana Teknis.
Tiba di Lapas Perempuan, Marciana langsung menuju area steril dan klinik untuk memantau pelayanan kesehatan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Perempuan yang sakit.
Baca juga: Monev ke Lapas Waikabubak, Kadivpas Ajak Bangun Komitmen Bersama
Dalam kunjungannya saat berdialog dengan perawat di klinik Kakanwil menegaskan tentang pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan bagi WBP.
“Kesehatan warga binaan harus diperhatikan dengan baik karena merupakan hak dasar dan bagian dari pemenuhan HAM,” ujarnya saat melakukan kunjungan
Marciana juga memantau secara langsung WBP yang sedang menenun di ruang pembinaan, Marciana mengapresiasi hasil karya WBP karena merupakan salah satu bentuk program kemandirian sekaligus memperkenalkan hasil karya kepada masyarakat guna implementasi keahlian atau hasil pelatihan di Lapas Perempuan Kupang semakin dikenal luas.
"Warga binaan pemasyarakatan yang telah dilatih menenun dan punya keahlian, kedepannya saat sudah kembali ke masyarakat agar dapat dikembangkan dan berwirausaha agar diterima oleh masyarakat," kata dia.
"Agar para WBP juga harus mendaftarkan Perseroan Perorangan sehingga dapat diberikan perlindungan hukum terhadap usaha yang dijalankan," tambahnya.
Baca juga: Tim Penggerak PKK Sumba Barat Kunjungi Lapas Waikabubak
Pada kesempatan ini juga, Kakanwil menyempatkan diri mengunjungi blok hunian untuk berdialog dengan WBP dan memastikan pelayanan kesehatan serta pelayanan pemberian bantuan hukum.
Disela kunjungan nya kakanwil menemukan ada Warga Binaan yang dalam kondisi Sakit dan belum memiliki pengacara.
“Saya minta Kepala UPT untuk segera buat rujukan ke Rumah Sakit Umum lakukan Check-up lengkap untuk bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut bagi WBP yang sakit dan segera mendata warga binaan yang belum memiliki pengacara,” imbuhnya.
Di akhir kunjungannya, Marciana kembali mengingatkan jajaran Lapas Perempuan Kupang agar selalu memperhatikan kerapian dan kebersihan kantor serta blok-blok warga binaan. Para Kepala UPT beserta jajaran diminta untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan maupun keluarga warga binaan tanpa adanya pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. (*)