Berita Kota Kupang Hari Ini

Wali Kota Kupang Dorong Pasuruan Jadi Tuan Rumah Rakerwil 2023

pengalokasian kembali dana kelurahan serta penambahan DAU bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir penggajian PPPK

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.PROKOMPIM
PERTEMUAN - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyerahkan berita acara keputusan rapat kerja komisariat wilayah IV ke 17 APEKSI tahun 2022 dalam pertemuan dengan Wali Kota Pasuruan, Drs. H. Saifullah Yusuf di rumah jabatan Wali Kota Pasuruan, kemarin, Senin 27 Juni 2022. Penyerahan berita acara keputusan rapat kerja komisariat wilayah IV ke 17 APEKSI tahun 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melakukan pertemuan dengan Wali Kota Pasuruan, Jawa Tengah, Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Pertemuan itu untuk menyerahkan berita acara keputusan rapat kerja komisariat wilayah IV ke 17 Apeksi tahun 2022, Senin 27 Juni 2022 lalu.

Berita acara yang diserahkan berisi beberapa poin rekomendasi hasil rakerkomwil yang diselenggarakan di Kota Kupang tanggal 21-23 Juni 2022 yang lalu.

Baca juga: Wali Kota Kupang Launching Wifi Gratis di Lima Pasar Tradisional

Berita acara ditandatangani Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore selaku ketua dan 12 anggota.

Beberapa poin rekomendasi wilayah IV Apeksi yang termuat dalam berita acara dimaksud antara lain, pola pengukuran kinerja dan kenaikan pangkat pejabat fungsional dan merincikan secara jelas implementasi penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional.

Ada juga, pengalokasian kembali dana kelurahan serta penambahan DAU bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir penggajian PPPK yang diserahkan ke daerah.

Sehubungan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) diharapkan agar menambahkan sertifikat serta daftar produk dalam negeri pada e-katalog pengadana barang dan jasa. Mengoptimalkan penerapan SIPD.

Baca juga: Manajemen Rusunawa Oeba Dipertanyakan Panitia Khusus LKPj Wali Kota Kupang

Penentuan proporsi pokir DPRD oleh pemerintah pusat. Peninjauan kembali gaji dan pension kepala daerah.

Banyaknya penyedia yang tidak menyelesaikan kontrak dikarenakan hukuman putus kontrak hanya black list dan bisa mencairkan nilai pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Diusulkan memberikan hukuman yang lebih berat bagi penyedia jasa yang cidera janji (menjatuhkan black list dan tidak dibayarkan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan).

Perlu adanya rekomendasi dari pemerintah untuk pemberian ijin usaha skala kecil yang terdaftar melalui OSS.

Perlu adanya pemikiran kebijakan untuk tenaga non aparatur sipil Negara (tenaga kontrak dan tenaga harian lepas) dalam pengalihan status agar tetap memberikan kontribusi pada perangkat daerah di Pemerintah Kota (SE Menpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022).

Sementara rekomendasi yang dihasilkan diinternal komisariat wilayah IV APEKSI antara lain, Pengaturan jadwal kegiatan / agenda APEKSI Pusat dan komwil IV, Pembiayaan kegiatan-kegiatan komwil IV melalui dana Apeksi pusat, Prosedur pengisian kekosongan jabatan pada anggota komwil IV menjelang pilkada.

Baca juga: Rehab Rujab Wali Kota Kupang Terkesan Asal Kerja

Wali Kota Kupang selaku ketua komwil IV Apeksi dengan Wali Kota Pasuruan turut membahas keputusan rakerwil yang menetapkan Kota Pasuruan sebagai tempat penyelenggaraan rakerkomwil ke 18, tahun 2023 mendatang.

Pada dasarnya, Wali Kota Pasuruan yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), itu menyatakan pihaknya siap menyambut para kepala daerah delegasi sebagai tuan rumah penyelengaraan rakerwil tahun depan.

Kedua kepala daerah tersebut kemudian saling bertukar cinderamata dan melanjutkan pertemuan dengan makan siang bersama.

Usai makan siang, Gus Ipul mengundang Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore untuk ikut meninjau secara langsung mal pelayanan publik dan sentra UMKM Kota Pasuruan. Wali Kota Kupang tampak terkesan dengan penerapan MPP Kota Pasuruan tersebut.

Menurutnya, konsep mal pelayanan publik merupakan inovasi pemerintah yang dapat mengurai benang kusut birokrasi dengan memanfaatkan sistem satu data agar antar instansi pemerintah dapat berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat bagi masyarakat.

Baca juga: Manajemen Rusunawa Oeba Dipertanyakan Pansus LKPj Wali Kota Kupang

Wali Kota Jeriko berharap kedepan MPP juga dapat segera diterapkan di Kota Kupang, mal pelayanan publik diperlukan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan dengan cepat, murah dan mudah, karena berada di satu lokasi dan sistem datanya sudah terintegrasi dengan baik.

"Saya terkesan dengan inovasi mal pelayanan publik milik masyarakat Kota Pasuruan ini dan berharap Kota Kupang juga dapat segera memilikinya,” ujar Wali Kota Jeriko sebagaimana keterangannya, Jumat 1 Juli 2022.

Kepada Jeriko, Gus Ipul menjelaskan sejak bulan Mei 2022 baru ada 11 dari 19 instansi internal pemkot yang membuka pelayanan di mal, tahun ini targetnya seluruh instansi sudah bisa ikut serta. Selain 19 instansi pemkot diharapkan semua instansi vertikal dapat ikut membuka pelayanan di mal, seperti kepolisian, imigrasi, BPJS, kantor pos dan lain-lain. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved