Berita Belu Hari Ini

Satlantas Belu Temukan 117 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Turangga 2022

operasi ini lebih fokus pada pelanggaran kasat mata yakni, pengendara tidak pakai helm, bonceng tiga orang dan melanggar rambu rambu. 

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
KASAT - Kasat Lantas Polres, Iptu Brian Wicaksono.  

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Satuan Lalulintas Polres Belu menemukan 117 pelanggaran lalulintas selama Operasi Patuh Turangga yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung 13-26 Juni 2022.

Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara anak di bawah umur. Dari 117 pelanggaran tersebut, Pengendara yang ditegur petugas 102 dan tindakan langsung (tilang) 15 pelanggaran. 

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Lantas, Iptu Brian Wicaksono mengatakan hal itu kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 28 Juni 2022.

Baca juga: Delapan Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi Saat Gelar Operasi Patuh Turangga 2022

Menurut Brian, Operasi Patuh Turangga 2022 sudah selesai dilaksanakan dengan aman dan lancar. Operasi yang digelar selama 14 hari itu melibatkan personel Satlantas Polres Belu, POM TNI, Petugas Samsat Atambua dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu.

Sesuai instruksi pimpinan lanjut Brian, operasi ini lebih fokus pada pelanggaran kasat mata yakni, pengendara tidak pakai helm, bonceng tiga orang dan melanggar rambu rambu. 

Beberapa tiga hal pokok di atas, petugas menemukan 117 pelanggaran yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm dan pengendara anak dibawah umur disusul pelanggaran rambu-rambu dan bonceng tiga orang. 

Terhadap pengendara yang melanggar, petugas memberikan tindakan seperti teguran dan juga tilang bagi pelanggaran beresiko tinggi. 

"Dari 117 pelanggaran yang ditemukan dalam operasi itu yang ditegur 102 sementara yang ditilang ada 15 kendaraan", katanya. 

Baca juga: Operasi Patuh Turangga 2022 Resmi Dimulai, Begini Respon Warga Kota Kupang

Brian menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan agar tetap patuh pada aturan berlalulintas demi keselamatan diri. Polantas tetap rutin melakukan patroli lalu lintas dan apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas akan ditindak. (*).

Berita Belu Hari Ini 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved