Berita Labuajn Bajo Hari Ini

Kembangkan Wisata Terpadu di Hutan Bowosie Labuan Bajo, Ini yang Dilakukan BPOLBF

Keempat zona tersebut meliputi zona budaya (cultural district), zona santai (leisure district), zona alam (wildlife district), dan zona petualangan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
KETERANGAN - Dirut BPOLBF, Shana Fatina saat memberikan keterangan kepada wartawan di Labuan Bajo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pihak Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores atau BPOLBF mulai mengembangkan kawasan wisata terpadu di hutan Nggorang Bowosie, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menjadi 4 zona.

Keempat zona tersebut meliputi zona budaya (cultural district), zona santai (leisure district), zona alam (wildlife district), dan zona petualangan (adventure district).

Pembagian Zona tersebut sekaligus menampik informasi liar yang berkembang di masyarakat, bahwa lahan Otorita milik BPOLBF seluas 400 seluruhnya terbangun peruntukkan hotel-hotel.

Menurut Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina di Labuan Bajo, Ibu kota Manggarai Barat, , Senin 27 Juni 2022 bahwa dari keseluruhan lahan otorita seluas 400 Ha, hanya 27,26 persen yang akan dilakukan pembangunan.

Sementara pembangunan di areal penggunaan lain (APL) hanya 17,36 persen, karena harus mengedepankan upaya perlindungan lingkungan.

Untuk lahan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam-Hutan Produksi (IUPJLWA-HP) hanya 9,90 persen. 

"Ketersediaan lahan dan rencana pemanfaatannya menunjukkan bahwa, ruang pada lahan APL dan IUPJLWA-HP masih didominasi ruang terbuka. Sehingga fungsi ekologi sebagai kawasan hijau tetap dominan," katanya. 

Shana menjelaskan, pengembangan kawasan otorita pariwisata BPOLBF di areal hutan produksi, masuk dalam prinsip keberlanjutan lingkungan hidup.

"Ini mengacu pada rencana pembangunan yang mana ditetapkan koefisien dasar bangunan dan luas area terbangun. Hasilnya sangat rendah di setiap zona, guna tetap mendukung fungsi ekologi kawasan hutan tersebut," kata Shana Fatina.

Adapun rincian lahan yang dibangun setiap zona tersebut diantaranya:

Lahan APL

Pada lahan APL masih didominasi oleh ruang terbuka dengan pembagian lahan APL 82,64 persen berupa ruang terbuka, yang terdiri dari lanscap 9,61 persen dan hutan 73,03 persen, lahan yang dapat dibangun 17,36 persen. 

Pada zona-zona budaya (cultural district) luasnya 114,73 hektar. Peruntukkan untuk pengembangan atraksi dan fasilitas destinasi seperti pusat budaya, pusat penelitian pariwisata, hotel, galeri bajo 360 derajat, kampung UMKM, dan atraksi lain yang ikut mendukung pariwisata.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved