Gaji 13 PNS
Siap Cek Rekening, Tepat 1 Juli 2022 Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri Cair, Begini Cara Hitung Besarannya
Kabar terkini untuk para ASN, siap-siap cek rekening, tepat 1 Juli 2022 Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri Cair, begini Cara Hitung Besarannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com/Totok Wijayanto
Uang Rupiah - Siap cek Rekening, tepat 1 Junil 2022, Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan pensiunan cair. Begini cara Hitung Besarannya
- Pejabat negara
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan.
Besaran Gaji Ke-13 PNS/ASN
Disebutkan Gaji Ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin).
Gaji pokok PNS Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000