Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Makassar - Kupang di Bulan Juli 2022, Singgah di Labuan Bajo

Kapal Pelni KM Wilis Rute Makassar - Kupang, akan berangkat dari Pelabuhan Makassar pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 08.00 Wita

Pelni
SANDAR - KM Wilis sedang bersandar, belum lama ini. Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Makassar - Kupang di Bulan Juli 2022, Singgah di Labuan Bajo 

Waingapu 10 Juli 2022 pukul 16.00-20.00 Wita

Ende 11 Juli 2022 pukul 07.00-09.00

Kupang Selasa 12 Juli 2022 pukul 01.00 Wita

Baca juga: 18 Rute KM Dorolonda di Bulan Juni - Juli 2022, Simak Jadwal Kapal Pelni Beserta Harga Tiket

Baca juga: TERLENGKAP Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Semua Rute Akhir Juni Hingga Awal Juli 2022, Cek Harga Tiket

SYARAT PERJALANAN

Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .

Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR

2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam

3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar

3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan

4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

https://www.instagram.com/p/Cdwn_OkhK2b/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved