KKB Papua
Pentolan KKB Papua Benny Wenda Sebut Indonesia Membom Papua Barat Pakai Amunisi Eropa
"Sekarang kami memiliki bukti bahwa Indonesia diam-diam membom Papua Barat dengan amunisi yang mereka beli di Eropa."
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Mereka hidup dengan bercocok tanam. Saat itu, dia merasa kehidupannya begitu tenang, "hidup damai dengan alam pegunungan".
Sekitar tahun 1977, ketenangan hidup mereka mulai terusik dengan masuknya pasukan militer. Saat itu, Benny Wenda mengklaim pasukan memperlakukan warga dengan keji.
Benny Wenda menyebut di situsnya, salah satu dari keluarga menjadi korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Dia mengaku kehilangan satu kakinya dalam sebuah serangan udara di Papua. Tak ada yang bisa merawatnya sampai peristiwa pilu itu berjalan 20 tahun kemudian. Saat itu, keluarganya memilih bergabung dengan NKRI.
Kondisi demikian, harus diterima dan dihadapi Wenda. Tetapi rupanya, dia berusaha melawan pilihan orang-orang dekatnya.
Singkat cerita, setelah era pemerintah Soeharto tumbang, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut kemerdekaan dari Indonesia kembali bergelora.
Saat itu, Benny Wenda melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka) membawa suara sebagian masyarakat Papua.
Mereka menuntut pengakuan dan perlindungan adat istiadat, serta kepercayaan, masyarakat suku Papua. Mereka menolak apapun yang ditawarkan pemerintah Indonesia, termasuk otonomi khusus.
Lobi-lobi terus dia usahakan sampai akhirnya pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, pemberlakuan otonomi khusus adalah pilihan politik yang layak untuk Papua dan tak ada yang lain. Saat itu sekitar tahun 2001, ketegangan kembali terjadi di tanah Papua.
Operasi militer menyebabkan ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay meninggal. Benny Wenda terus berusaha memperjuangkan kemerdekaan Papua.
Baca juga: Kapolda Fakhiri Yakin KKB Papua Sulit Masuk Kawasan Tambang Emas Freeport
Pertentangan Benny Wenda berbuntut serius. Dia kemudian dipenjarakan pada 6 Juni 2002 di Jayapura. Selama di tahanan, Benny Wenda mengaku mendapatkan penyiksaan serius.
Dia dituduh berbagai macam kasus. Salah satunya disebut melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polisi, hingga harus dihukum 25 tahun penjara.
Kasus itu kemudian di sidang pada 24 September 2002. Benny Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan ini cacat hukum.
Pengadilan terus berjalan, sampai pada akhirnya Benny Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002.
Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik.