Berita NTT Hari Ini
Operasi Bina Kusuma Minimalisir Gangguan Kamtibmas di NTT
Kepolisian Daerah NTT melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) melaksanakan Operasi Bina Kusuma selama 14 hari terhitung
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG, KUPANG - Kepolisian Daerah NTT melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) melaksanakan Operasi Bina Kusuma selama 14 hari terhitung sejak 13-26 Juni 2022.
Sasaran Operasi Bina Kusuma berupa upaya pencegahan terhadap aksi premanisme, aksi mabuk-mabukan minuman keras di pinggir jalan, serta aksi kejahatan lainnya.
Demikian penjelasan Kepala Biro Ops Polda NTT, Kombes Pol Ulami Sudjaja kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 23 Juni 2022.
Ulami menambahkan, pelaksanaan Operasi Bina Kusuma masih sementara berjalan hingga 26 Juni 2022 mendatang.
"Selama pelaksanaan Operasi Bina Kusuma, gangguan kamtibmas di NTT mengalami penurunan drastis, dan kegiatan Ops Bina Kusuma masih terus berjalan hingga tanggal 26 Juni 2022 mendatang," ungkap Ulami.
Selain Operasi Bina Kusuma, pihak kepolisian akan terus melaksanakan kegiatan rutin berupa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) terutama upaya pencegahan Covid-19, salah satunya penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Baca juga: Bhakti Religi Jelang HUT Bhayangkara, Polda NTT Bagikan Paket Sembako ke Rumah Ibadah
"Kami terus melakukan KKYD, salah satunya pencegahan Covid-19 melalui penerapan Prokes, sekalipun wilayah NTT saat ini berstatus level 1," tambah Ulami.
Direktorat Binmas juga melakukan kegiatan pembinaan kepada masyarakat seperti kegiatan sosialisasi di rumah ibadah atau menyambangi tokoh masyarakat dan sekolah-sekolah.
Selain itu, Direktorat Binmas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui podcast dengan mengundang narasumber berkompeten kemudian membagikan melalui akun media sosial.
Selain Direktorat Binmas, ada juga Satker lain Direktorat Samapta dan Polres jajaran yang melaksanakan patroli rutin dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Semua unsur Kepolisian bekerja sesuai bidang tugasnya dengan satu tujuan bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena tugas utama Polri untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat," pungkasnya. (CR14)