Berita TTU Hari Ini

Anggota DPRD TTU Kritisi Proses Realisasi Belanja APBD Tahun 2022

Anggota DPRD Kabupaten TTU Kritisi Proses Realisasi Belanja APBD Tahun 2022

Editor: Ferry Ndoen
ISTIMEWA
Anggota DPRD TTU, Hilarius Ato. Anggota DPRD TTU Kritisi Proses Realisasi Belanja APBD Tahun 2022 

Anggota DPRD TTU Kritisi Proses Realisasi Belanja APBD Tahun 2022

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Hilarius Ato mengeritisi proses realisasi anggaran belanja APBD Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara yang hingga 13 Juni 2022 baru mencapai 21, 42 persen.

Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa, hal ini berdampak pada minimnya realisasi harapan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara yang telah tertuang dalam Perda APBD Induk.

Berdasarkan data tersebut, Hilarius meminta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara agar lebih fokus dan segera mengeksekusi berbagai program kegiatan yang sudah tercover dalam Perda APBD induk tahun 2022.

"Data yang saya peroleh pada semester pertama  tahun 2022, menunjukkan bahwa kemampuan kita mengeksekusi berbagai program kegiatan, masih berada pada posisi lemah," ungkapnya, Rabu, 22/06/2022.

Dengan adanya peningkatan serapan APBD, ada banyak hal positif serta bisa menjadi rujukan dalam mengevaluasi program kegiatan yang akan segera dilakukan pada tahun 2023 atau pada anggaran perubahan mendatang.

Sementara itu, PJ Sekda TTU, Fransiskus Fay saat dikonfirmasi mengatakan, realisasi belanja APBD Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2022 triwulan kedua sesuai dengan evaluasi sekitar 24 persen.

"Tapi itu, belum sampai dengan akhir Juni. Itu baru sampai dengan awal Mei kita mencapai itu," tukasnya.

Pemerintah Kabupaten TTU, kata Fransiskus, bertekad mempercepat proses realisasi belanja daerah pada Triwulan kedua ini.

Ia berharap, seluruh OPD penghasil PAD segera berpacu mengatur langkah-langkah strategis untuk segera menyelesaikan target-target penerimaan ditetapkan sehingga bisa mencapai 50 persen. (*)

Anggota DPRD TTU, Hilarius Atok. 
Anggota DPRD TTU, Hilarius Atok.  (POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved