Berita Kupang Hari Ini

4 Ahli Waris Korban Bencana Alam Terima Santunan Kematian Dari Pemkab Kupang

Untuk keempat ahli waris masing-masing pemkab kupang lewat Dinas Sosial Kabupaten Kupang memberikan santunan sebesar Rp 15 juta

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
SANTUNAN - Bupati Kupang, Korinus Masneno saat menyerahkan santunan dana kematian kepada ahli waris korban bencana alam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Empat ahli waris dari korban bencana alam di Kabupaten Kupang yang terjadi pada awal tahun 2022i menerima santunan dana kematian dari pemkab Kupang.

Empat korban tersebut yakni Abraham Nofu yang meninggal terseret arus saat banjir di Sungai Siumate Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat pada 23 Januari 2022 lalu.

Kemudian korban banjir Elisabeth Abani di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur yang terseret arus pada tanggal 26 Februari 2022 yang ditemukan meninggal sehari setelahnya.

Lalu yang terakhir korban ayah dan anak yang tewas saat melintas jembatan Totgom, Melanton Tiran dan Desiyani Tiran di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat pada 30 Maret 2022.

Baca juga: Manfaatkan Santunan untuk Hal-hal yang Produktif

Untuk keempat ahli waris masing-masing pemkab kupang lewat Dinas Sosial Kabupaten Kupang memberikan santunan sebesar 15 juta rupiah untuk masing-masingnya.

Bupati Kupang Korinus Masneno yang langsung menyerahkan bantuan kepada mereka di ruang rapat bupati Kupang.

Inche Tinenti salah satu perwakilan ahli Waris, Senin 20 Januari 2022 usai penyerahan santunan kematian mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

"Terima kasih kepada Bupati Kupang dan segenap jajaran yang telah melancarkan kepengurusan administrasi hingga tingkat Pemerintah Pusat, sehingga kami sebagai ahli waris bisa menerima bantuan," ujar Inche.(cr9)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved