Idul Adha 2022
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia, Para Ulama Beda Pendapat
Idul Adha 2022 diperkirakan jatuh pada 9 Juli 2022. Lalu bagaimana Hukum Berkurban untuk orang yang sudah Meninggal Dunia, Para Ulama beda pendapat
Editor:
Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM/PETRUS PITER
Hewan kurban di Masjid Al Muhajirin Perumnas - Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia, Para Ulama Beda Pendapat
nadzar hajinya itu, ia terlebih dahulu meninggal dunia. Apakah saya hars menunaikan haji itu
untuknya?” Nabi saw menjawab: “Ya, kerjakanlah haji itu untuk ibumu. Bukankah kalau ibumu
mempunyai hutang engkau wajib membayarnya? Tunaikan hak-hak Allah sesungguhnya Allah lebih
berhak untuk ditunaikan hak-hak-Nya”. (HR. Bukhari).
(Tribunnews.com/Tio)
Berita terkait Idul Adha 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Bagaimana Hukumnya?, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2022/06/19/bolehkah-berkurban-untuk-orang-yang-sudah-meninggal-bagaimana-hukumnya?page=all.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno Widyastuti