Berita Kota Kupang Hari Ini
Wali Kota Secara Resmi Melepas Jamaah Calon Haji 1443 H/2022 M Kota Kupang ke Tanah Suci
Jamaah Calon Haji regular diberangkatkan setelah melakukan vaksin lengkap, PCR, dan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan
• Melakukan konfimasi pelunasan atau pembayaran pelunasan pada BPS BIPIH dari tanggal 9 Mei s/d 20 Mei 2022.
• Melakukan pemeriksaan kesehatan haji pada puskesmas yang ditunjuk.
• Jamaah Calon Haji regular diberangkatkan setelah melakukan vaksin lengkap, PCR, dan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
• Diberangkatkan minimal telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua, serta menerima vaksin meningitis.
• PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi dan dinyatakan negatif Covid-19.
Jika hasil PCR dinyatakan positif, jamaah tidak masuk embarkasi dan diberi kesempatan 5 hari untuk periksa ulang, jika hasil dinyatakan negatif dan selama penerbangan masih ada maka akan diberangkatkan.
Selanjutnya setelah melalui proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan serta Tes PCR Covid-19, para Jamaah Calon Haji Kota Kupang yang merupakan bagian dari Jamaah Calon Haji NTT masuk dalam Kloter 25 dan akan diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya bergabung dengan Jamaah Calon Haji asal Sidoarjo, Jawa Timur untuk kemudian diberangkatkan ke Tanah Suci pada Selasa, 21 Juni 2022. (*)