Breaking News

Berita Manggarai Hari Ini

Manggarai Kekurangan Psikolog Dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Keterbatasan kami selain fasilitas yang ada juga keberadaan tenaga Psikolog untuk mempercepat penanganan kasus

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM.CHARLES ABAR
Kepala Dinas P3A Kabupaten Manggarai Silvanus Hadir. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Jumlah kasus yang di tangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai sejak tahun 2021 hingga Juni 2022 

Jumlah kasus yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Manggarai sejak tahun 2021 hingga Juni 2022 total kasus 19 Kasus.

Dari jumlah tersebut kasus kekerasan seksual terhadap anak sejak Januari hingga Desember tahun 2021 berjumlah 14 kasus dan dominan kasus kekerasan terhadap anak yaitu pelecehan seksual.

Mamasuki tahun 2022 kasus yang ditangani oleh Dinas P3A sampai dengan Juni, sudah menangani  5 kasus kekerasan pada anak.

Baca juga: Saat Operasi Patuh Turangga, Pelanggaran Yang Sering Ditemukan di Manggarai

Berdasarkan data tersebut, Kepala Dinas P3A Kabupaten Manggarai Silvanus Hadir mengharapkan kedepan tidak muncul lagi kasus baru.

"Tahun 2022 juga dominan kasus kekerasan seksual terhadap anak,juga kasus pelecehan,kita harap tidak muncul kasus baru " ujar Kadis Sil saat dijumpai di ruang kerjanya pada Selasa 14 Juni 2022.

Diaktakan Sil, Berbagai upaya yang dilakukan dinas selama ini ketika terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti  Kanit PPA Polres Manggarai.

Koordinasi yang di bangun kata Kadis Sil dengan melakukan pengecekan secara langsung di lokasi kejadian bersama pihak Kepolisian dan memberikan pendampingan bagi setiap korban.

Baca juga: Bupati Belu: Semua Elemen Dukung Tahapan Pemilu 2024

Silvester menambahkan, begitu banyak kendala yang di hadapi selama ini P2KBP3A terutama dalam penanganan kasus terhadap anak seperti keterbatasan Alat transportasi ketika menyelesaikan kasus di Desa dan Kecamatan dengan topografi yang tidak bisa di lalui oleh kendaraan kecil.

Ditambahkan Sil, kendala lain selama ini dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Manggarai adalah tidak adanya Psikolog dan psikiater.

"Keterbatasan kami selain fasilitas yang ada juga keberadaan tenaga Psikolog untuk mempercepat penanganan kasus," katanya

Dinas P3K Kabupaten Manggarai kedepan berencana membangun kerja sama dengan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMSI) dalam bentuk MOU untuk membangun kerjasama mendatangkan psikolog di daerah Ini.

Baca juga: Emelia Julia Nomleni: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia Politik 

Dalam hal pencegahan, Kadis Sil menyambut baik dengan terpilihnya Kabupaten Manggarai dari dua Kabupaten di NTT yang akan menjadi Kabupaten Ramah Anak dan Perempuan.Dua Kabupaten tersebut Rote Ndao dan Kabupaten Manggarai. 

Sementara di Manggarai sendiri dua desa yang terpilih menjadi desa Ramah Anak dan Perempuan yaitu desa Satar Nkeling dan Desa Bangka Kenda. Terpilihnya dua desa ini karena memenuhi syarat di pimpin oleh Kepala Desa Perempuan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved