Berita Manggarai Hari Ini

Saat Operasi Patuh Turangga, Pelanggaran Yang Sering Ditemukan di Manggarai

selain tertib berlalu lintas juga menekan angka laka lantas, karena salah satu perlengkapan yang wajib digunakan adalah helm.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-Polres Kupang
Operasi patuh Turangga tahun 2022 oleh satlantas Polres Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satlantas Polres Kupang menemukan banyak pelanggar yang tidak memiliki SIM saat terciduk dalam Operasi Patuh Turangga 2022 yang terjadi sejak 13 Juni 2022.

Selama dua hari melaksanakan operasi tercatat sekitar 17 pelanggaran dan pelanggaran terbanyak tidak memiliki SIM dan helm.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Polres Kupang-Babau, Ipda Gregorius B. Fouk , menjelaskan operasi patuh turangga  2022 hari kedua yang dipimpin secara langsung oleh Kabag OPS AKP Lius Lau.

Baca juga: Bupati Belu: Semua Elemen Dukung Tahapan Pemilu 2024

"Operasi hari kedua ini selain  pelanggaran  tidak memiliki SIM, juga kami temukan pelanggaran lain khusus bagi pengendara sepeda motor yang  berboncengan tidak menggunakan helm,   sehingga selain ditindak pelanggarannya," ujar Ipda Gregorius, Selasa 14 Juni 2022

Kepada pelanggar yang tidak memiliki SIM  lansung mereka minta agar segera mengurus SIM dan selain itu juga mengarahkan agar penumpang yang dibonceng wajib menggunakan helm.

Menurutnya, operasi patuh turangga ini selain tertib berlalu lintas juga menekan angka laka lantas, karena salah satu perlengkapan yang wajib digunakan adalah helm.

Baca juga: Emelia Julia Nomleni: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia Politik 

Alasannya bukan untuk mencegah agar tidak ditilang saja, melainkan untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.

"Tidak ada seorangpun yang bisa menjamin keselamatan kita saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan," ujarnya

Terpisah unit  Gakkum Satlantas Polres Kupang-Babau Aipda Yermias K, dengan didampingi  Aipda Nur  Budi Utomo mengatakan, operasi patuh turangga ini  ditemukan 17 pelanggaran dan pelanggaran terbanyak tidak memiliki SIM dan helm.(*)

Berita Manggarai Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved