Berita Manggarai Hari Ini
Saat Operasi Patuh Turangga, Pelanggaran Yang Sering Ditemukan di Manggarai
selain tertib berlalu lintas juga menekan angka laka lantas, karena salah satu perlengkapan yang wajib digunakan adalah helm.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satlantas Polres Kupang menemukan banyak pelanggar yang tidak memiliki SIM saat terciduk dalam Operasi Patuh Turangga 2022 yang terjadi sejak 13 Juni 2022.
Selama dua hari melaksanakan operasi tercatat sekitar 17 pelanggaran dan pelanggaran terbanyak tidak memiliki SIM dan helm.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Polres Kupang-Babau, Ipda Gregorius B. Fouk , menjelaskan operasi patuh turangga 2022 hari kedua yang dipimpin secara langsung oleh Kabag OPS AKP Lius Lau.
Baca juga: Bupati Belu: Semua Elemen Dukung Tahapan Pemilu 2024
"Operasi hari kedua ini selain pelanggaran tidak memiliki SIM, juga kami temukan pelanggaran lain khusus bagi pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak menggunakan helm, sehingga selain ditindak pelanggarannya," ujar Ipda Gregorius, Selasa 14 Juni 2022
Kepada pelanggar yang tidak memiliki SIM lansung mereka minta agar segera mengurus SIM dan selain itu juga mengarahkan agar penumpang yang dibonceng wajib menggunakan helm.
Menurutnya, operasi patuh turangga ini selain tertib berlalu lintas juga menekan angka laka lantas, karena salah satu perlengkapan yang wajib digunakan adalah helm.
Baca juga: Emelia Julia Nomleni: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia Politik
Alasannya bukan untuk mencegah agar tidak ditilang saja, melainkan untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
"Tidak ada seorangpun yang bisa menjamin keselamatan kita saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan," ujarnya
Terpisah unit Gakkum Satlantas Polres Kupang-Babau Aipda Yermias K, dengan didampingi Aipda Nur Budi Utomo mengatakan, operasi patuh turangga ini ditemukan 17 pelanggaran dan pelanggaran terbanyak tidak memiliki SIM dan helm.(*)