Berita Kota Kupang Hari Ini
Indeks Pertumbuhan Manusia Pemkot Kupang Tahun 2020-2021 Alami Peningkatan
Pemerintah telah sediakan sektor pendidikan, fasilitas kesehatan dan pembedayaan ekonomi bagi masyarakat
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Selain itu berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang terkait capaian indikator kinerja daerah (IKD) Kota Kupang pertama aspek kesejahteraan masyarakat pada 2017 hingga 2019 alami peningkatan, tapi tahun 2020 menurun menjadi (-2,05 persen) dan tahun 2021 alami peningkatan lagi menjadi (6,95 persen).
Kedua, aspek pelayanan umum, poin pertama, angka melek huruf tahun 2017 (98,98 persen), 2018 (98,5 persen), 2019 (98,5), 2020 (98,8 persen) dan 2021 (99,065 persen).
Poin kedua, Pedidikan menengah. pertama, SD/MI/Paket A tahun 2017 (91,41 persen), 2018 (91,4575 persen), 2019 (91,08 persen), 2020 (91,03 persen) dan 2021 (90,99 persen). kedua, SMP/MTS/Paket B pada tahun 2017 (74,57 persen), 2018 (74,7375 persen), 2019 (72,66 persen), 2020 (72,95 persen) dan 2021 (72,97 persen).
Poin ketiga, angka partisipasi kasar (APK), pertama, SD/MI/Paket A pada tahun 2017 (105,13 persen) 2017 (99,745 persen) 2019 (105,41 persen) 2020 dan 2021 (104,60 persen). Kedua SMP/MTS/ Paket B pada tahun 2017 (100,5 persen) 2018 (96,8 persen) 2019 (94,35 persen) 2020/2021 (94,29 persen).
Baca juga: Timnas Indonesia Berpeluang Lolos ke Piala Asia Usai Filipina Dibantai Palestina, Tapi ini Syaratnya
Poin keempat, semua puskesmas telah terakreditasi 100 persen dari tahun 2017.
Poin kelima, angka stunting pada tahun 2020 sebesar 22,2 persen dan naik pada 2021 menjadi 26,06 persen.
Poin keenam, rasio posyandu perbalita, dari 2017 (7,88 persen), 2018 (7,84 persen) 2019 (7,70 persen) 2020 (7,34 persen) 2021 (7,34-8 persen).
Poin ketujuh, Rasio dokter per 100.000 penduduk dari tahun 2017 (100,31 persen), 2018 turun menjadi (64,89 persen) 2019 naik menjadi (205,89 persen), 2020 (215,47 persen) dan 2021 (253,86 persen).
Kepada POS-KUPANG.COM, Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, Selasa 14 Juni 2022 mengatakan data diatas merupakan data perencanaan selama lima tahun.
"Kami buat data perencanaan selama lima tahun dan setiap tahun ada RKPD serta semua data ini harus divalidasi," kata dia
Semua data ini diperoleh dari Statistik dan dari setiap perangkat-perangkat daerah.
"Kami sebagai lembaga koordinasi harus menerima menanggung dan mendapat semua data ini," jelasnya. (*)