Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Kerja Panitia Angket DPRD TTS Tersendat Karena Kurangnya Anggaran, Ketua ARAKSI Sebut Itu Konyol

Alfred mengatakan perjalanan hingga terbentuknya panitia angket ini tentu melewati perencanaan karena itu anggaran sudah diakomodir sejak awal

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Ketua Araksi (Aliansi Rakyat Anti Korupsi), Alfred Baun 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Panitia Angket DPRD TTS menyebut terkendala anggaran sehingga belum bisa memberi laporan setelah 60 hari bekerja.

Panitia angket mengaku untuk mendatangkan ahli agar membantu kerja panitia angket dibutuhkan anggaran yang besar.

Menanggapi pernyataan pihak panitia angket DPRD TTS, Ketua Araksi (Aliansi Rakyat Anti Korupsi), Alfred Baun turut bersuara.

Menurut Alfred, ketiadaan anggaran sebagaimana yang disampaikan pihak panitia angket adalah sesuatu yang konyol karena DPRD sendiri memiliki hak Budget yang diakomodir Undang - Undang.

"Berdasarkan pernyataan panitia angket yang saya baca di media, panitia angket menjelaskan bahwa mereka kekurangan dana dan mereka akan mengajukan untuk menambah waktu 60 hari lagi. Ini sebetulnya konyol," ungkap Alfred dengan nada kesal, Sabtu, 11 Juni 2022.

Baca juga: Sudah 60 Hari Bekerja Panitia Angket DPRD TTS Belum Laporkan Hasil Kerja

"Mereka menjelaskan persoalan ada di uang. DPR memiliki kewenangan anggaran. Mereka tidak boleh menggunakan alasan uang tidak ada," lanjutnya dengan nada tegas.

Alfred mengatakan perjalanan hingga terbentuknya panitia angket ini tentu melewati perencanaan karena itu anggaran sudah diakomodir sejak awal.

"Mereka (panitia angket DPRD TTS) menetapkan keputusan terhadap terbentuknya panitia angket ini melalui perjalanan panjang. Tentu mereka sebelum menetapkan panitia ini mereka sudah tahu bahwa keputusan ini membutuhkan anggaran sekian ratus juta. Bukan di tengah perjalanan baru bilang tidak ada uang. Ini konyol," Kritik Alfred.

"Jangan menggebu-gebu di atas suatu persoalan. Karena ini akan menciptakan opini publik dan pembohongan publik," ujarnya.

"Jangan beralasan pakai nama rakyat, nanti di pertengahan alasan sepotong, duit tidak ada. Yang kita duga ini masalah duit (anggaran) atau apa? Atau karena ada Perbup nomor 11 keluar? Terus setelah mengakomodir mereka punya kepentingan mereka mulai muter di sini," ucap Alfred.

Baca juga: Pansus Angket DPRD TTS Tak Akan Mundur Selidiki Beberapa Agenda Krusial

"Kalau kepentingan belum terakomodir pukul meja, pukul dada. Begitu mereka punya kepentingan terakomodir hilang mereka satu-satu," sambungnya dengan kesal.

"Untuk kepentingan daerah jangan hanya mengukur dari kepentingan DPR. ukur kepentingan daerah ini dari kepentingan rakyat. Jangan kepentingan sudah terkover mulai lupa kepentingan rakyat," tegas mantan anggota DPRD Provinsi NTT ini.

Ia menilai kerja panitia angket DPRD TTS yang sudah mulai mogok ini adalah hal yang fatal.

"Angket ini harus ada keputusan hukum. Tidak boleh bungkus pembicaraan bohong dalam politik. Itu tidak boleh. Kalau menyangkut kepentingan rakyat, harus omong jujur. Tidak boleh ada spekulasi," tegas Alfred.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved