Berita Sumba Timur Hari Ini
Gagal Hidupkan Satu Sepeda Motor Curian, Maling Motor Ditangkap Aparat Polsek Lewa Sumba Timur
mereka langsung melancarkan aksi dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diparkir di samping kompleks
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Nasib apes dialami kawanan pencuri atau maling motor asal Kodi Balagar, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
Gegara gagal menghidupkan salah satu sepeda motor hasil curian, dua anggota kawanan dibekuk aparat Polsek Lewa Polres Sumba Timur.
Kejadian apes itu terjadi Kamis, 9 Juni 2022 pagi di Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur.
Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi melalui Kanit Reskrim, Bripka Juan Pablo menjelaskan, penangkapan dua terduga pelaku maling motor itu dilakukan setelah pihak Piket SPKT Polsek Lewa mendapat laporan dan informasi dari salah satu korban pencurian, Umbu Mau Awang Ndjurumana alias Tenggo.
Baca juga: Kesbangpol-KPU Malaka Sepakat Kawal Tahapan Pemilu
Tenggo yang menjadi korban pencurian uang dan handphone di bengkel sepeda motor miliknya, langsung melaporkan kejadian pencurian pada pukul 05.30 Wita tersebut ke kepolisian dan berusaha mengejar para pelaku berdasarkan keterangan ibunya yang melihat kejadian itu.
Bripka Juan Pablo menyebut, dua dari tiga anggota kawanan maling motor, yakni Domi alias DRT dan Ade alias AM akhirnya ditemukan di salah satu bengkel sepeda motor tidak jauh dari bengkel di wilayah Lewa saat sedang berusaha menghidupkan salah satu sepeda motor curian.
Sementara satu anggota kawanan, Petu alias MP berhasil melarikan diri dengan sepeda motor curian merk Honda Supra Fit sebelum aparat kepolisian sampai di lokasi.
Curi Dua Sepeda Motor dan Handphone
Bripka Juan Pablo mengatakan, dari hasil pengakuan para terduga pelaku, mereka mencuri dua unit sepeda motor di dua lokasi berbeda di Sumba Timur serta uang dan handphone.
Baca juga: Kepala Imigrasi dan Kejari Belu Bersinergi Dalam Penegakan Hukum
Kawanan pelaku yang terdiri dari Domi alias DRT, Ade alias AM dan Petu alias MP mengaku berangkat dari kediamannya di Kodi Balagar menuju Kota Waingapu menggunakan satu sepeda motor pada Rabu 8 Juni 2022 pagi.
Setelah tiba di Waingapu pada Kamis, 9 Juni 2022 dini hari, mereka langsung melancarkan aksi dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diparkir di samping kompleks pasar Inpres Matawai Waingapu.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor tersebut, ketiga terduga pelaku kembali dengan membawa serta sepeda motor curian itu ke kediaman mereka.
Saat tiba di Desa Makamenggit Kecamatan Nggaha Ori Angu, kawanan maling motor itu lalu mencuri satu sepeda motor Yamaha Vixion yang saat itu diparkir di samping salah satu rumah warga.
eki berhasil mencuri sepeda motor itu, sayangnya mereka tidak dapat menghidupkan mesin motor bernomor polisi DK 2954 UL yang diketahui milik Renaldo Ndundu Tay alias Nando.