Berita Manggarai Barat Hari Ini
BKH dan Manager Operasional Restoran Pondok Mai Cenggo Berdamai
Polres Manggarai Barat beserta seluruh jajarannya karena proses hukum ini telah menghantarkan kedua belah pihak ke proses perdamaian.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Aksi saling lapor antara Anggota DPR RI, Benny K. Harman (BKH) dan Manajer Operasional Restoran Pondok Mai Cenggo, Ricardo Cundawan berujung damai, Jumat 10 Juni 2022.
Perkara yang terjadi di Restoran Pondok Mai Cenggo pada 24 Mei 2022 itu diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif.
Pernyataan damai disampaikan Ricardo Cundawan dan anak BKH Maria Cacelia Stevi Harman, saat Konferensi pers terkait penyelesaian perkara secara keadilan restoratif (restorative justice system) kasus di Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo, di Mapolres Mabar, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.
Sebelumnya, Ricardo Cundawan melaporkan BKH atas dugaan kasus penganiayaan pada Selasa 24 Mei 2022.
Baca juga: Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan Ikut Rapat Dengan DPRD Belu dan Pemerintah
Laporan balik pun dilakukan oleh Maria Goreti Ernawati terhadap Ricardo Cundawan, atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterima BKH sekeluarga saat berada di Restoran Pondok Mai Cenggo dan perbuatan menyebarkan hoax di sejumlah media massa.
"Dalam perkembangan perkara pada hari ini telah terjadi sebuah penyelesaian secara restorative justice," kata Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar.
Manajer Operasional Restoran Pondok Mai Cenggo, Ricardo Cundawan mengungkapkan permohonan maaf kepada BKH sekeluarga atas terjadinya antara dirinya pada Selasa 24 Mei 2022 di Restoran Pondok Mai Cenggo.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa untuk peristiwa tersebut kami kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," kata Ricardo.
Baca juga: Yayasan Plan Internasional Indonesia Kampanyekan Menstruasi Bukan Hal yang Tabu
Pihaknya pun akan mencabut laporan polisi dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa tersebut.
"Saya berharap masalah ini tidak akan dipermasalahkan lagi," katanya.
Sementara itu, Maria Cacelia Stevi Harman selaku anak BKH mengucapkan terima kasih kepada pak kapolres Mabar dan Polres Manggarai Barat beserta seluruh jajarannya karena proses hukum ini telah menghantarkan kedua belah pihak ke proses perdamaian.
"Terima kasih banyak atas kerjanya yang sigap, proporsional dan profesional untuk memperjuangkan keadilan kepada kedua belah pihak," katanya didampingi sang ibu, Maria Goreti Ernawaty.
Baca juga: Enam Fraksi DPRD Sumba Timur Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Atas Nota Keuangan dan LKPJ Bupati
Atas nama keluarga, Maria juga menyampaikanterima kasih kepada tokoh adat dan tokoh agama yang dengan kemauan sendiri dan cinta damai mengupayakan proses perdamaian tersebut.
Maria menjelaskan, pihak keluarga menyadari siaran pers mantan penasehat hukum Ricardo Cundawan, Piter Ruman pada 2 hari lalu menyatakan bahwa kasus yang terjadi bukan merupakan kasus hukum biasa.