Berita Kota Kupang Hari Ini

PPDB di Kota Kupang Akan Dimulai 27 Juni 2022

Setelah melaksanakan PPDB baik online juga offline, selanjutnya akan dilakukan seleksi pada 01-02 Juli 2022

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG-COM/HO-TRIBUN
ILUSTRASI - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Pada tahun ajaran 2022/2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Pendidikan Kota Kupang akan melaksakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP pada akhir Juni 2022.

Tabungan simpanan pelajar menjadi salah satu syarat yang perlu disiapkan calon peserta didik.

Kepala Bidang Pembinaan Dasar Dinas P dan K Kota Kupang, Okto Naitboho, menjelaskan, dalam sistem PPDB Tahun 2022 ini akan dilaksanakan dengan cara online juga offline.

Pelaksanaan PPDB jelas Okto akan dimulai pada 27 hingga 29 Juni 2022 untuk PPDB online, sedangkan offline akan mulai dilaksanakan pada 27-30 Juni 2022.

Sistem PPDB online kata Okto, dilakukan untuk menjamin terselenggaranya proses PPDB dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

Dengan pelaksanaan PPDB online, juga menjamin akses layanan pendidikan di Kota Kupang dapat menjangkau ke semua lapisan, mudah dilaksanakan, terjangkau dan berkualitas.

Setelah melaksanakan PPDB baik online juga offline, selanjutnya akan dilakukan seleksi pada 01-02 Juli 2022.

"Pengumumannya pada 06 Juli 2022, dilanjutkan pendaftaran ulang 7-11 Juli 2022. Untuk offline pendaftarannya akan dibuka sampai jam 15.00, sedangkan onlinenya itu dibuka 3x24 jam dan diakses melalui https://siapppdbkupangkota.id/," jelas Okto, Kamis 9 Juni 2022.

Ia menambahkan bahwa PPDB di Kota Kupang baik SD dan SMP, terdiri dari beberapa jalur yaitu Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.

Para peserta didik yang ingin melanjutkan studi khususnya ke jenjang SMP, harus menyertakan foto copy buku tabungan simpanan pelajar sebagai salah satu syarat khusus PPDB tahun ini.

"Syarat siswa SD daftar ke SMP harus ada tabungan pelajar," ujar Okto, di ruang kerjanya.

Menurutnya penyertaan persyaratan ini bukan untuk memberatkan orang tua dan siswa, namun  membudayakan siswa untuk hidup hemat dan menabung.

Persyaratan ini kata Okto telah disosialisasikan ke sekolah-sekolah di Kota Kupang, selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Sehingga ia meminta agar bagi masyarakat yang anaknya masuk SMP namun belum memiliki Simpanan Pelajar maka segera membukanya dam bisa dibuka di Bank mana saja.

Yati Nggarang salah satu orang tua siswa ketika dimintai pendapatnya, mengatakan, persyaratan ini tidaklah menyusahkan karena anaknya sejak kelas 2 SD telah memiliki Tabungam Simpanan Pelajar di Bank Mandiri.

Namun ia meminta agar Pemerintah dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, harus benar-benar siap khususnya memastikan agar PPDB online bisa berjalan lancar tanpa adanya gangguan jaringan.

"Harapan kami Pemerintah perhatikan jaringan internetnya saja sdhingga pada saat daftar itu tidak lemot, apalagi yang daftar ini jumlahnya pasti ribuan," sebut Yati. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved