Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus Astri dan Lael, SM Akui Biaya Persalinan Astri Manafe Ditanggung BPJS Kesehatan

Menjawab pertanyaan JPU, Sisca, SM mengakui, biaya saat Astri melahirkan Lael Maccabee di RS Leona itu ditanggung dengan BPJS Kesehatan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh saat sidang di PN Kelas 1 A Kupang, Rabu 8 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG -- SM  salah satu saksi dalam sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee mengatakan, biaya persalinan Astri di RS Leona ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

SM menyampaikan hal ini dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Rabu 8 Juni 2022.

Sidang ini dipimpin Wari Juniati,S.H,M.H  didampingi empat hakim anggota masing-masing, Y. Teddy Windiartono,S.H,M.Hum, Reza Tyrama, S.H, A A. Gde Oka Mahardika,S.H,M.H dan Murthada Mberu,S.H. JPU , Herry Franklin,S.H, M.H , Sarta, S.H, Herman Deta,S.H, Fera,S.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H..

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H,M.H, Benny Taopan,S.P,S.H, M.H dan Diky Ndun, S.H.
Saksi SM memberi kesaksian didampingi LPSK.

Menjawab pertanyaan JPU, Sisca, SM mengakui, biaya saat Astri melahirkan Lael Maccabee di RS Leona itu ditanggung dengan BPJS Kesehatan.

"Persalinan itu normal atau sesar," tanya Sisca dan langsung dijawab SM bahwa persalinan normal   dan dibiayai BPJS," kata SM.

Sedangkan, tentang Sonia, SM mengatakan Sonia adalah  teman Ate  (sapaan akrab Astri) dan dikenalkan oleh Ate kepadanya saat ulang tahunnya.
Sebelumnya ditanyai oleh Hakim Wari, apakah saat korban kos di Oepura  siapa yang bayar. "Ate yang bayar," jawab SM.

JPU Sisca kembali menanyakan apakah SM mengetahui hubungan terdakwa dan korban, SM mengakui, terdakwa dan korban pacaran sejak  SMA kelas 1. Sedangkan saat tamat atau lulus, Astri ke Kupang.

Saat itu, Wari menanyakan, apakah setelah terdakwa menikah bagaimana dengan korban, SM mengatakan, korban stres.

SM juga mengatakan, korban sering curhat dengannya, bahkan sering menjemput korban untuk bertemu terdakwa.

"Ada tempat singgah,kos, untuk pertemuan dengan terdakwa dan korban yang bayar kos. Kalau kos di Oepura itu dekat rumah sonia dan kos selama satu bulan," ujarnya.

Menjawab pertanyaan JPU Sisca SM mengakui, korban kemudian kos di Liliba sampai selesai melahirkan.

"Siapa yang informasi soal korban melahirkan," tanya Sisca.

SM mengakui, korban yang menginformasi ke dirinya.

SM juga mengakui, ada group WA bernama Jangan Kaget sebagai group beberapa teman. Bahkan, saat korban melahirkan dirinya  tidak menjenguk karena dirinya berada di Rote.

"Waktu ke rumah sakit pergi dengan siapa saya tidak tahu, tapi yang saya dengar bersama Novi dan iparnya Novi," ujarnya.

SM juga mengakui pernah bertengkar dengan Ate pada  2017 dan baik kembali pada  Desember 2018 saat omanya meninggal.

"Kita bertengkar karena Ate kira saya yang beritahu kasus selingkuhnya ke Ira," katanya.

Tentang biaya kontol kehamilan, SM mengatakan, ditanggung korban dan keluarga karena korban sering meminta uang dari orang tua.
Dikatakan, saat SMA semua tahu soal terdakwa dan korban pacaran.

"Saudara tahu Ate dan Lael di mana," tanya Sisca dan saksi mengatakan sudah meninggal.

Dia juga mengakui, pada 6 Juli 2021 terdakwa menghubunginya dan mengatakan jangan ganggu istrinya lagi.

"Saat itu saya sementara menjaga mama (ibu) saya di rumah sakit," katanya.

Saat itu JPU juga meminta saksi membaca kembali screenshot di handphone saksi.

SM juga mengakui, Sonia menemukan bukti transfer uang Rp 100.000  dari korban ke Randy untuk nonton di  bioskop.

"Bukti itu karena Ate lupa logout komputer jadi, ditemukan WA bukti transfer uang," ujarnya.

JPU Herman Deta menanyakan, apakah  terdakwa pernah bertengkar dengan korban, SM mengakui pernah terdakwa WA  kata -kata terhadap korban.

Saat itu JPU  memberi handphone saksi agar membaca screenshot komunikasi Randy ke Ate.

SM juga mengakui pernah berkomunikasi dengan Buang Sine melalui pesan Facebook.

Dia juga mengatakan, dalam komunikasi itu dia mencurigai pembunuhan Astri dan Lael adalah terdakwa dan Ira.

"Mengapa saudara mencurigai," tanya Herry.

Saksi mengatakan, kecurigaannya itu dari bukti-bukti chat yang diperoleh selama ini.

Untuk diketahui sidang pemeriksaan terhadap saksi SM berlangsung sejak sekitar pukul 14:00 wita dan berakhir pukul 19:35 wita.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved