Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus  Astri dan Lael, Terdakwa Randy Badjideh Keberatan Keterangan Novi Saduk

Novi mengatakan, sejak kehamilan Astri juga tidak memberitahukan siapa ayah dari Lael

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
JPU - Herry Franklin,S.H, M.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H ,dua JPU kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee,saat sidang lanjutan di PN Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022 

"Apakah saat bersalin itu,  apakah dari kos atau Jalan Nangka," tanya Benny.

Baca juga: Usai Opa Saul Bersaksi, Randy Badjideh Bantah Keterangan dan Minta Maaf

"Kami dari Jalan Nangka ke rumah sakit menggunakan grab," ujar Novi.

Untuk diketahui pada sidang Selasa 7 Juni 2022 , JPU menghadirkan lima saksi, yakni Nelci Margarita Bana, Novi Julianti Pena, Novi Rosita Saduk, Haswandi dan Zulkifly.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved