Sidang Kasus Astri Lael
Sidang Kasus Astri dan Lael, Terdakwa Randy Badjideh Keberatan Keterangan Novi Saduk
Novi mengatakan, sejak kehamilan Astri juga tidak memberitahukan siapa ayah dari Lael
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
JPU - Herry Franklin,S.H, M.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H ,dua JPU kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee,saat sidang lanjutan di PN Kelas 1 A Kupang, Selasa 7 Juni 2022
"Apakah saat bersalin itu, apakah dari kos atau Jalan Nangka," tanya Benny.
Baca juga: Usai Opa Saul Bersaksi, Randy Badjideh Bantah Keterangan dan Minta Maaf
"Kami dari Jalan Nangka ke rumah sakit menggunakan grab," ujar Novi.
Untuk diketahui pada sidang Selasa 7 Juni 2022 , JPU menghadirkan lima saksi, yakni Nelci Margarita Bana, Novi Julianti Pena, Novi Rosita Saduk, Haswandi dan Zulkifly.(*)