Berita Sumba Timur Hari Ini

Ingin Kelabui dan Melawan Petugas, Pencuri Ternak Lintas Kecamatan Dapat Timah Panas  

Hambur ditangkap oleh tim gabungan Polsek Tabundung yang dibackup tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS didampingi Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu dan Kapolsek Tabundung, Ipda Antonius Umbu Njurumana memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus curnak lintas kecamatan di Sumba Timur pada Senin 6 Juni 2022. 

Kepada wartawan, Hambur mengaku melakukan aksi pencurian tersebut pada Selasa 24 Mei malam. Pencurian dilakukan dengan mengusir atau menggiring enam ekor kerbau yang berada di padang gembalaan ke lokasi persembunyian yang berjarak sekitar 15 km. 

"Biasanya ada pesanan lalu kami curi kerbau untuk dijual," ungkap ayah enam anak itu. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Iptu Salfredus juga menyebut bahwa kedua terduga pelaku yakni Wunu Panjuri Hambur dan Yunus Balakanda telah beberapa kali melakukan pencurian ternak baik kerbau maupun kuda.

Pada Maret 2022, diduga pelaku Wunu Panjuri Hambur pernah melakukan pencurian 5 ekor kerbau di Desa Katikuwai, Kecamatan  Matawai La Pawu serta sebelumnya pada tahun 2020, diduga pelaku WUNU PANJURI HAMBUR pernah melakukan pencurian 1 ekor Kuda di Dusun Tanalambi, Desa Ngadulanggi, Kec Nggoa, Kab Sumba Timur milik Ndamu Kahali Ngarang. (*)

Berita Sumba Timur Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved