Berita Lembata Hari Ini
Koalisi Pangan BAIK Desak Pemda Lembata Kendalikan Penggunaan Racun Rumput
Pada Januari 2022 silam, dirinya bersama sejumlah anak muda melakukan kajian terkait dampak perubahan iklim pada sektor pangan dan pertanian
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Koalisi Pangan BAIK mendesak pemerintah Kabupaten Lembata untuk mengendalikan penggunaan herbisida kimia oleh petani pada fase persiapan lahan pertanian.
Desakan ini dimunculkan menyusul temuan Koalisi Pangan BAIK terkait tingginya penggunaan herbisida kimia oleh petani yang dinilai berdampak terhadap menurunnya produktivitas hasil panen dan kualitas tanah pertanian.
Hal ini disampaikan Koalisi Pangan BAIK saat memaparkan hasil kajian sejumlah anak muda pada acara Diseminasi Hasil Kajian terkait pangan, pertanian dan perubahan iklim di Aula Kantor Bappelitbangda Lembata, Kamis, 2 Juni 2022.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Bappelitbangda, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan serta sejumlah LSM seperti Barakat dan Yayasan Plan Indonesia.
Tampil dalam acara diseminasi, Domi Karang dari Kelurahan Lewoleba Selatan Kecamatan Nubatukan dan Andika Kilok dari Desa Tapobali Kecamatan Wulandoni.
Baca juga: Yayasan Ayo Indonesia dan Dinas Pertanian Matim Identifikasi Dampak Perubahan Iklim Koptan Kalabumu
Kedua anak muda ini adalah bagian dari local champion dalam Koalisi Pangan BAIK yang diharapkan bisa belajar, menganalisa dan menyuarakan tentang perubahan iklim yang berdampak pada banyak sektor khususnya pertanian dan ketahanan pangan.
"Ada sebanyak 85 persen responden di Lewoleba Selatan dan Tapobali yang akui bahwa untuk persiapan lahan, mereka lebih banyak menggunakan racun rumput (sebutan masyarakat untuk herbisida kimia, Red). Tidak banyak petani yang masih praktikan pola persiapan lahan dengan penyiangan rumput karena dinilai kurang efisien waktu,” tandas Domi Karang, salah satu anak muda dari Lewoleba Selatan.
Pada Januari 2022 silam, dirinya bersama sejumlah anak muda melakukan kajian terkait dampak perubahan iklim pada sektor pangan dan pertanian.
Kajian ini dilakukan bersama Yaspensel Keuskupan Larantuka sebagai bagian dari aktivitas awal Program Memperkuat Suara untuk Aksi Iklim yang Berkeadilan.
Dipimpin oleh Yayasan Kehati dalam Koalisi Pangan BAIK, Yaspensel bersama Yayasan Ayo Tani dan Yayasan Ayo Indonesia mengimplementasikan program dukungan HIVOS tersebut di tiga kabupaten yakni Lembata, Flores Timur dan Manggarai.
Baca juga: Yayasan Ayo Indonesia dan Dinas Pertanian Matim Identifikasi Dampak Perubahan Iklim Koptan Kalabumu
Pelibatan partisipasi anak muda seperti Domi Karang dan Andika Kilok adalah bagian dari memberi ruang kepada anak muda untuk memperkuat suara berbagai kalangan untuk aksi-aksi iklim yang berkeadilan.
” Dalam wawancara dengan petani, kami juga temukan bahwa pilihan untuk menggunakan racun rumput juga terkait ketidakpastian informasi iklim yang dimiliki petani. Petani sulit mengakses informasi iklim yang relevan sebagai acuan untuk mengatur kalender kerja. Jadi mereka (petani, red) bilang bahwa terpaksa pake racun rumput karena kepanikan soal waktu tanam. Tiba-tiba saja hujan sudah mulai banyak tapi lahan belum siap. Mereka takut terlambat siap lahan, maka jalan pintas mereka pake racun rumput, ” tambah Andika dan Domi.
Ihwal desakan pengendalian sebaran racun rumput atau herbisida kimia, awak media ini menemukan fakta yang mencengangkan. Sejumlah jenis produk herbisida kimia ternyata banyak dijual di sejumlah toko dan kios di Lembata.
Bahkan ada beberapa toko bangunan juga menjual produk herbisida kimia.
