Berita Nasional

SEGERA CAIR, Simak Jadwal Pencairan Gaji-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan, Lengkap Nominalnya

Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 % tunjangan kinerja per bulan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-TRIBUN
ILUSTRASI-- Ilustrasi uang gaji  

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.735.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 7.769.000

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran yang akan Didapat

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved