Berita Kota Kupang Hari Ini
Begini Penjelasan Kapolresta Terkait Postingan Video Viral Oknum Polwan Ancam Warga
Video viral tersebut kemudian diunggah ke media sosial lalu menjadi viral kemudian mendapat komentar beragam dari para netizen.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Postingan video viral oknum anggota Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Kota Kupang Kota berdebat dengan seorang pelanggar lalu-lintas yang tidak menggunakan helm.
Kejadian viral itu pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari, ketika Personel Polresta Kupang Kota sementara melakukan patroli pengawasan dan penertiban aksi balap liar di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit.
Kemudian beberapa personel kepolisian berusaha mengamankan pelanggar aturan lalu-lintas tersebut sehingga ada warga yang merekam video menggunakan ponsel android miliknya.
Hal tersebut membuat oknum Polwan tersebut marah dan meminta agar tidak merekam, namun warga tersebut berdalih agar polisi harus memberikan informasi yang terbuka kepada publik.
Baca juga: Musik Liturgi dan Pesta Paduan Suara Gerejani: Sebuah Tinjauan Kritis dari Perspektif Pendidikan
Oknum Polwan tersebut langsung terpancing emosi dan mengeluarkan kata-kata yang menurut warga cukup kasar dengan penggalan kalimat bernada ancaman, "mau injak kasih mati".
Video viral tersebut kemudian diunggah ke media sosial lalu menjadi viral kemudian mendapat komentar beragam dari para netizen.
Menanggapi hal tersebut, Kamis 27 Mei malam, Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. menjelaskan terkait video viral saat patroli pengawasan aksi balap liar di sekitar Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari.
Krisna mengatakan kegiatan patroli rutin malam hari sebagai upaya menjawab keluhan dan pengaduan masyarakat yang terganggu dan resah atas aksi balap liar dan trek-trekan di jalan umum.
Kegiatan patroli pengawasan rutin setiap waktu karena aktivitas balap liar dilakukan saat tidak ada polisi yang melakukan patroli di lokasi yang rawan aktivitas balap liar dan trek-trekan.
Baca juga: Kabupaten Sumba Timur Raih Opini WTP, Cetak Quatrick Sejak 2018
Selama lima hari kegiatan patroli pengawasan, Polresta sudah menemukan dua lokasi balap liar yang aktivitasnya dimulai setelah polisi selesai kegiatan patroli pengawasan di jalur tersebut.
Saat melakukan patroli pengawasan di Jalan Piet A. Talo menuju Taman Merpati Uis Neno Nokan Kit, polisi mengamankan beberapa pemuda yang melakukan balap liar.
Kejadian dalam postingan video viral tersebut, harus dipahami secara utuh bahwa saat personel kepolisian melakukan patroli dan pengawasan, ada pengendara tanpa helm yang mencurigakan petugas menghentikannya.
Setelah memeriksa pengendara tersebut membawa senjata tajam sehingga pihak kepolisian langsung mengamankannya.
Pelanggar lalu-lintas tersebut berusaha memprovokasi sehingga anggota berusaha mengamankannya tapi yang bersangkutan melakukan perlawanan.
Baca juga: Penyidik Tetapkan Tersangka Ira Ua Berdasarkan Bukti Screenshot Percakapan Whatsapp