Berita Malaka Hari Ini
Kwarda Pramuka NTT Lantik Ketua Kwarcab Malaka dan Pengurusnya
pramuka di Kabupaten Malaka akan tumbuh menjadi besar, dan mencetak generasi-generasi bangsa yang luar biasa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Sinun Petrus Manuk melantik badan pengurus kwartir cabang (Kwarcab) gerakan Pramuka Malaka, periode 2021-2026 dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka periode 2021-2026.
Pelantikan badan pengurus kwartir cabang (Kwarcab) gerakan pramuka Malaka ini berlangsung di SMA Fajar Kobalima, Desa Litamali Kecamatan Kobalima, Jumat 27 Mei 2022 siang.
Turut hadir Asisten II Sekda Kabupaten Malaka, Carlos Monis dan Kepala Bidang Pengelola PLBN Motamasin Reynold Uran.
Dalam sambutannya, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk mengatakan bahwa antusias yang ditunjukkan di Kabupaten Malaka ini begitu luar biasa.
Baca juga: Kwarda Pramuka NTT Sumbang Ratusan Buku Untuk Taman Baca Moting Maung Lembata
Ia merasa yakin bahwa pramuka di Kabupaten Malaka akan tumbuh menjadi besar, dan mencetak generasi-generasi bangsa yang luar biasa dari wilayah perbatasan.
Bupati Malaka melalui Asisten II Setda Kabupaten Malaka Carlos Monis dalam sambutannya optimis bahwa anak-anak di wilayah perbatasan akan menjadi pemimpin di hari depan berkat gerakan Pramuka.
"Untuk itu, kegiatan pramuka setelah pelantikan pengurus kwartir cabang Malaka ini terus melalukan kegiatan-kegiatan sehingga adik-adik di wilayah perbatasan ini terbekali secara teori maupun praktek," ucapnya.
Maka lanjut Carlos Monis gerakan pramuka di wilayah perbatasan ini akan menyumbang generasi bangsa yang kuat dan menjadi pemimpin di hari-hari yang akan datang nanti.
Baca juga: 11 Anak Pramuka Garuda Di NTT Dilantik, Ketua Kwarda NTT Sebut Ini Program Prioritas
Sementara Ketua Kwarcab Malaka, Petrus Bria Seran menyampaikan terima kasih atas pelantikan badan pengurus ini
"Saya berharap pemerintah daerah kabupaten Malaka dapat memberi kontribusi untuk gerakan Pramuka, karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang," tandasnya. (*)
