Berita Kupang Hari Ini
Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan IRT Di Kupang Dilimpahkan Ke Jaksa
Pada saat proses penguburan terhadap Korban, Keluarga mempertanyakan penyebab meninggalnya korban
Pada saat itu polsek menyanggupi permintaan otopsi dari pihak keluarga dengan melakukan pembongkaran kubur korban dan melakukan otopsi terhadap jasad korban dan saat melakukan otopsi tersebut menemukan tanda - tanda kekerasan di tubuh Korban.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi kemudian dilanjutkan dengan Penetapan 4 orang tersangka.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kupang Barat mengajukan Berkas Perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Kab. Kupang dan pada saat mempelajari Berkas Kasus tersebut dinyatakan P19 / Belum lengkap.
Untuk melengkapi Blberkas dan P21 atas kasus tersebut, sehingga Pihak penyidik dan Kejaksaan serta Den Pom AD melakukan Rekonstruksi untuk memperlihatkan kembali adegan - adegan kekerasan yang dilakukan oleh Para Pelaku terhadap korban saat kejadian.(cr9)