Berita Manggarai Barat Hari Ini
Catatan Kritis Adrianus Garu Terkait Pembangunan Pariwisata Labuan Bajo dan Peran Pemda Mabar
sehingga banyak terjadi pemangkasan anggaran, tapi pemerintah harus lebih serius bahwa tanpa pelaku pariwisata ekonomi tidak bergerak
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Dengan Label Pariwisata Super Premium, triliunan rupiah telah digelontorkan pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur dan semua lini dalam membangun pariwisata Labuan Bajo.
Tokoh politik sekaligus Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Adrianus Garu memberikan catatan kritis terkait pembangunan pariwisata Labuan Bajo dan peran Pemerintah Daerah Manggarai Barat, simak ulasan petikan wawancara, Kamis 19 Mei 2022 di Labuan Bajo.
Bagaimana anda melihat Labuan Bajo saat ini dengan sektor pariwisata yang sangat diperhatikan?.
Baca juga: Ira Ua Harus Ditahan Demi Kepastian Hukum
Kita berima kasih atas seluruh perhatian dan atensi dari pemerintah pusat untuk membangun daerah ini, tentunya bukan tidak ada masyarakat lokal, tapi diberikan ruang yang diberikan lebih bagus, karena daerah ini menuju daerah internasional.
Akan tetapi, pertama bagi saya kesiapan orang lokal itu tidak disiapkan, yang harus diingat, pemerintah adalah regulator dan fasilitator atas banyak kepentingan, baik itu kepentingan stakeholder lokal maupun orang-orang datang berinvestasi di sini.
Kedua, bagaimana nanti manfaat, tentunya pembangunan yang telah dibangun oleh pemerintah pusat sangat besar manfaatnya, pertanyaannya, daerah saat ini ada di mana, daerah untuk tahun ini yang saya lihat pembangunan kota sudah mencapai persentase 70 persen hingga 80 persen untuk dalam kota, tapi masyarakat tidak mungkin menikmati pembangunan tanpa ekonomi.
Bagaimana menguatkan komponen masyarakat yang anda sebut harus menikmati ekonomi dari pembangunan yang ada?.
Nah bagaimana untuk menguatkan masyarakat, pemerintah harus relaksasi aturan, berikan ruang untuk seluruh pengusaha lokal izin gratis, bila perlu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis, untuk mendorong mereka jadi pengusaha yang bisa, bukan menyaingi pengusaha dari luar, kita tidak bisa (bersaing), tapi untuk bertahan hidup dalam rangka menikmati pariwisata internasional sesuai keinginan pemerintah pusat.
Terkait kinerja birokrasi berkaitan erat dengan relaksasi aturan ini, artinya dengan mempermudah perizinan dan aturan lainnya dan pelayanan yang cepat serta optimal, one day service, belajar hal ini di daerah maju, kalau perusahaan cukup Akte, KTP dan NPWP, kalau perorangan, KTP dan NPWP selesai dan satu hari harus jadi, Presiden saja kan sampaikan pakai tulis tangan saja kan juga boleh, kok kita persulit?
Bagaimana dampaknya, kalau banyak usaha, maka dengan sendirinya pajak akan meningkat, perputaran uang makin besar rakyat akan nikmati.
Lalu, pergeseran pembangunan yang ada di sini, pemerintah harus berada di belakang masyarakat untuk mendukung, jangan pemerintah diam, jadi harus, pola pikirnya pemerintah ada karena ada masyarakat.
Bahwa tujuan pariwisata pertama untuk mensejahterakan masyarakat lokal, pertanyaan saya, di mana pemerintah, dengan label super premium, pembangunan sangat luar biasa di Labuan Bajo, tapi efeknya ke masyarakat seperti apa, jangan masyarakat diusir, harusnya pemerintah sebagai fasilitator bagaimana mengurus kepentingan masyarakat, jangan merugikan masyarakat.
Kedua, dengan datangnya energi baru terbarukan, masyarakat jangan disisihkan dan pemerintah daerah harus mendapatkan insentif, bila perlu 5 persen sampai 10 persen seperti di kabupaten-kabupaten lain di Indonesia.
Dalam pembangunan pariwisata saat ini, apakah perlu ruang publik bagi masyarakat Labuan Bajo?.
Menurut saya, pemerintah daerah harus menyediakan ruang publik, saya kira pemerintah daerah saat ini sejalan dengan gubernur NTT (Viktor B. Laiskodat), harus berpikir jangan hanya mau membangun Manggarai Barat, tapi tidak memikirkan ruang publik bagi masyarakat
Sementara sebagian besar pantai di sini sudah dikapling-kapling oleh investor, nah di mana ruang publik untuk masyarakat). Ini pesan moral saya kepada bupati dan gubernur NTT bahwa Pantai Pede harus dikembalikan ke publik.
Nanti tidak boleh dari pesisir sepanjang Hotel La Prima hingga Hotel Bintang Flores. Jadi, nantinya kawasan itu menjadi 'Kuta' Labuan Bajo.
Ok, sekarang ada yang klaim itu milik pemerintah provinsi dan ada publik punya, ayo kita hitung dan dibayar saja, caranya kita kerja sama dengan para pengusaha yang telah mengkapling atau melakukan privatisasi area pesisir di Labuan Bajo ini. Ini merupakan 'PR' besar bagi pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi NTT.
Bagaimana pendapat anda terkait UMKM sebagai usaha masyarakat untuk ambil bagian dalam industri pariwisata di Labuan Bajo?.
Pemerintah harus mendukung industri, ini juga ada masalah, saat ini gencar digitalisasi UMKM, apakah pemerintah sudah melihat dari hulu hingga hilir atau belum, harusnya tetapkan dulu kawasan industri, buat dulu industrinya baru kita digitalisasi, sebagai penunjang.
Selain itu, buat UMKM dalam bentuk kelompok dan bisa dibina oleh BUMDes, tapi pemerintah sebagai leading sektor harus menyiapkan program, bahwa dalam rangka mendorong sektor pariwisata, industrinya harus didorong, terlepas seperti saat ini, tapi pemerintah bukan penampung produk UMKM seperti saat ini yang dilakukan BUMD (Perumda Bidadari), tapi mampu membuat atau menciptakan produk lokal seperti sopi, kenapa Bali bisa (punya produk sopi lokal dengan nama brand Arak Bali).
Diminta juga pemerintah daerah kerja sama dengan bea Cukai di sini, kita sama-sama yang penting bea cukai dan standar kesehatan masuk, kenapa Arak Bali bisa sangat dikenal. Nah ini juga bisa menjadi pendapatan asli daerah.
Lebih lanjut, peran Perumda Bidadari menurut saya sangat strategis, pemerintah lakukan penyertaan modal dengan catatan bina para pelaku UMKM dan perumda sebagai induk, bahkan kalau saya bilang mau ekstrim, perlu ada BUMD Mart atau supermarket BUMD, daripada pakai dari luar kita kerja sama dengan pabrik besar seperti Unilever, kan bisa.
Bagaimana pemerintah daerah meningkatkan pendapatan dengan potensi dan pembangunan yang ada saat ini?.
Menurut saya, tergantung kacamata pemerintah, pemerintah daerah harus berpikir sebagai interpreneur, paradigma harus diubah, yang kemarin hanya upah pungut, saat ini harus menciptakan, apalagi target pendapatan asli daerah (PAD) tinggi.
Selain itu, saya melihat harus ada penataan, harus dibuat fasilitas dan tugas pemerintah daerah juga meminta puncak Waringin dan Batu Cermin yang telah dibangun oleh pemerintah pusat, mau sampai kapan (belum diserahkan ke pemerintah daerah), tidak bisa jadi ruang hampa aset tersebut, harus mulai berpikir.
Pemerintah harus punya gagasan untuk imbangi pembangunan pemerintah pusat, harus aktif. Kita harus berbenah, katanya Kota Molas. Bagaimana Kota Molas itu.
Sektor pertanian menjadi sektor produktif karena mayoritas masyarakat Manggarai Barat bekerja dalam sektor ini, bagaimana menurut anda sektor pertanian dukung pariwisata Labuan Bajo?.
Baca juga: Datang ke Kupang, KASAD Jenderal Dudung Abdurachman Terima Gelar Raja Sonbai di Timor
Di sektor pertanian, salah satu visi pemerintah daerah adakan sistem zonasi atau klasterisasi, nah di mana itu, mana daerah yang mendukung ( sektor pariwisata), saya lihat sayur masih dari daerah Bajawa, lalu yang lain masih dari luar. Nah ini yang harus kita pikirkan bersama, dalam rangka pariwisata ini dapat dinikmati masyarakat lokal.
Dalam pengembangan sektor pariwisata, SDM menjadi hal penting, bagaimana pengembangan SDM menurut anda?
Menurut saya bukan hanya pelatihan yang nantinya mendapatkan sertifikat, namun orang-orang kita dikirimkan ke daerah industri yang maju, sehingga ada pengalaman yang berkompeten bukan hanya sertifikat. Nah, setelah mereka pulang, berikan ruang dengan memberikan bantuan.
Kehebatan pemerintah punya kemampuan untuk membangun, tapi perlu dioptimalkan bangunan yang ada dengan aktivitas pengembangan kapasitas internal atau SDM. Balai Latihan Kerja (BLK) dibangun harus ada aktivitas.
Kirimkan anak-anak kurang mampu atau yang putus sekolah, tapi dididik kemampuannya, kirimkan ke Jawa, Bali, Makassar atau daerah lainnya, lalu pemerintah membangun dengan membina dalam bentuk memberikan bantuan modal melalui dinas terkait atau koperasi.
Pengembangan pariwisata tidak terlepas dari peranan pelaku pariwisata, dalam situasi pandemi Covid-19, para pelaku pariwisata sangat terdampak, bagaimana menurut anda terkait pengembangan pelaku pariwisata?.
Situasi pandemi Covid-19 saat ini jika kita lihat mulai ada kelonggaran misalnya libur lebaran beberapa waktu lalu, hal ini menunjukkan situasi kita pulih jelang 3 tahun pandemi Covid-19.
Terkait bagaimana langkah pemerintah untuk teman-teman pelaku pariwisata, pemerintah memang terkendala pandemi Covid-19, sehingga banyak terjadi pemangkasan anggaran, tapi pemerintah harus lebih serius bahwa tanpa pelaku pariwisata ekonomi tidak bergerak.
Ini yang harus dipikirkan pemulihan mereka pada 3 tahun pandemi Covid-19, harusnya insentif diberikan, apakah insentif dalam bentuk bantuan atau keringanan lainnya.
Banyak pelaku pariwisata yang sudah pulang kampung, karena tidak ada harapan, pariwisata ibaratnya mati suri. Nah, bagaimana cara memulai, pemerintah harus memberikan insentif dan dukungan pengembangan bukan hanya bagi pelaku UMKM yang tadi saya paparkan saja, tapi juga untuk pelaku pariwisata.
Terakhir, persoalan lain yang membelit dalam sektor pariwisata adalah masalah sampah, bagaimana solusi anda terkait masalah sampah ini?.
Menurut saya pemerintah tidak hanya cukup memiliki banyak kendaraan untuk angkut sampah (truk), tapi pemerintah harus adakan tong-tong sampah di depan rumah warga atau di gang-gang di Kota Labuan Bajo, sehingga kebersihan menjadi tanggungjawab semua pihak bukan hanya pemerintah daerah, hal ini dalam rangka pengembangan pariwisata.
Harus dilakukan pendataan jumlah rumah, lalu disediakan tempat sampah, saya lihat banyak rumah, tapi tidak ada tempat sampah.
Selain itu, harus secara konsisten melakukan pengangkutan sampah, mobil angkut jangan Senin-Kamis (angkut sampah), harus dibagi berapa kelurahan di kota ini lalu dibagi (untuk angkut ke TPI).
Pemerintah dahulu siapkan fasilitas, jangan hanya berpikir untuk pungut, apalagi iuran sampah di bayar tiap bulan, tapi tempat sampah tidak ada, di kita tiap gang minimal harus ada.
Lalu, sampah di laut pun menjadi tanggung jawab bersama semua pihak termasuk pemilik kapal dan pelaku pariwisata.
Walaupun sampah menurut saya sulit bahkan tidak akan terselesaikan, Karena saat musim hujan dan kita daerah kemiringan, sampah terbawa ke laut.
Bagi saya, masalah ini tanggung jawab semua pelaku pariwisata baik dan di darat ini menjadi tanggung jawab kita. (*)