Berita Manggarai Hari Ini
Polres Manggarai Amankan Narapidana Curianmor yang Kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng
Adapun Lokasi penangkapan dirumah keluarga pelaku, di Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Polres Manggarai Melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai kembali melakukan Penangkapan Dadtar Pencarian Orang (DPO) Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng.
Penangkapan itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022, pukul 05.00 wita, Kegiatan penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres manggarai IPTU. Arviandre Maliki, S.Tr.K. bersama personil Satuan Reserse kriminal Polres Mnaggarai.
Terut terlibat juga dalam penangkapan pelaku personil dari Rutan Kelas II B Manggarai.
Adapun Lokasi penangkapan dirumah keluarga pelaku, di Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai.
Baca juga: Anak Kecelakaan Penyumbang Stunting di Kabupaten Kupang
Sementara Identitas Narapidana DPO Egi Harsono Agung ( 22) Alamat Iteng Desa Iteng,Kecamatan Satar Mese,Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menyampaikan Narapida Egi melakukan aksi kabur dengan melompat pagar tembok begian belakang Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng dan melarikan diri sejak Bulan Januari 2022.
"Narapidana mengaku berhasil kabur dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang Rumah Tahanan Kelas II Ruteng pada bulan januari 2022 kemudian melarikan diri sampai akhirnya ditangkap pada hari minggu tgl 15 mei 2022," ungkap IPDA Made.
Baca juga: Pemda Ende Alokasikan Anggaran Rp.12 Miliar Lebih untuk Pembangunan Lima Ruas Jalan Paralel
Diketahui narapida Egi Harsono Agung merupakan Narapida kasus pencurian Motor, untuk sementara narapidana diamankan di rutan Polres Manggarai.(*)