Berita Ende Hari Ini

Pemda Ende Alokasikan Anggaran Rp.12 Miliar Lebih untuk Pembangunan Lima Ruas Jalan Paralel

mempunyai komitmen untuk terus melanjutkan pembangunan lima ruas jalan paralel sampai selesai masa akhir jabatan bupati saat ini

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Kadis Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu, Kamis 14 Oktober 2021 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende terus mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan lima ruas jalan pararel yang ada di daerah itu.

Pengalokasian anggaran tersebut sesuai dengan janji kampanye yang disampaikan oleh paket Marsel-Djafar (MJ) beberapa tahun silam.

Kini, dari lima ruas jalan yang ada, sudah ada satu ruas jalan yang telah selesai dikerjakan. Ruas jalan itu yakni Magekoba-Maurole.

Plt. Kadis PUPR Ende, Mustaqim Mberu, ST, SIP, MT mengatakan bahwa, pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Ende mempunyai komitmen untuk terus melanjutkan pembangunan lima ruas jalan paralel sampai selesai masa akhir jabatan bupati saat ini.

Baca juga: Ini Yang Dilakukan Dinkes Belu Mengantisipasi Penularan Hepatitis Akut 

Bahkan untuk tahun 2022 ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan ruas jalan Pu'ukungi-Orakose-Maukaro, ruas jalan Nangaba-Maukaro, dan ruas jalan Nggu'a Ria-Kotabaru.

Sementara itu, anggaran yang sudah dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan tiga ruas jalan tersebut sebesar Rp. 12 miliar lebih.

"Semuanya sudah kita rencanakan, sekarang sudah sampai pada proses pelelangan. Kita harapkan diawal bulan Juni ini sudah bisa kontrak sehingga sudah bisa mulai dengan pekerjaan," ungkapnya.

Ditengah keterbatasan anggaran, terang Mustaqim, pemerintah daerah Kabupaten Ende terus berupaya untuk mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk kelanjutan pembangunan lima ruas jalan tersebut.

Baca juga: Angka Stunting di Kabupaten Kupang Dilaporkan Kembali Naik, Ini Penyebabnya

Hal tersebut karena sudah menjadi komitmen dari pemerintah Kabupaten Ende dibawah kepemimpinan Bupati Djafar Achmad untuk menyelesaikan pekerjaan besar tersebut sebelum masa akhir jabatannya.

Mustaqim berharap, supaya semua tahapan proses pelelangan yang saat ini sementara dilakukan segera selesai sehingga kontrak dengan rekanan segera ditandatangani.

"Kita harap juga mendapat rekanan yang berkualitas sehingga pengerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas baik pula. Kami juga akan melakukan pengawasan yang ketat, memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan yang kita inginkan," ungkapnya. (*)

Berita Ende Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved