Berita NTT Hari Ini
Pakar Hukum Unwira Kupang: Harus Miliki Lapas Maximum Security
Sistem pemidanaan modern bukanlah bersifat retributif atau pembalasan melainkan untuk pembinaan dan rehabilitatif.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keberhasilan pembinaan terhadap Napi sangat ditentukan oleh tiga komponen yakni petugas Lapas, WBP dan masyarakat. Apabila terjadi sinergitas ketiga komponen secara baik maka tujuan pemidanaan adalah untuk pembinaan bisa terwujud.
Selain itu Lapas Kupang harus memiliki pembinaan Maximum Security agar ke depan bisa menjawab tuntutan masyarakat terutama WBP tetap dibina di Lapas Kupang kecuali untuk tujuan lain.
Untuk mencegah kasus pencurian ternak di Sumba khususnya maka peran Pemda adalah memprioritaskan program kesejahteraan masyarakat karena orang terdorong untuk mencuri juga karena faktor ekonomi .
Selain itu pemda harus membangun sinergitas dengan kepolisian untuk memaksimalkan pencegahan melalui pos kamling, penambahan pospol dan meningkatkan kesadaran masyarakat
Baca juga: Pelan Tapi Pasti Ukraina Mulai Imbangin Militer Rusia, Sebut Telah Menangkis Serangan Rusia di Sumy
Sistem pemidanaan modern bukanlah bersifat retributif atau pembalasan melainkan untuk pembinaan dan rehabilitatif.
Oleh karena itu pemindahan napi residivis pencurian ke Nusakambangan merupakan keputusan tepat karena para napi tersebut adalah napi pencurian ternak yang berulang/residivis.
Pemindahan tersebut dalam rangka pembinaan yang lebih memadai agar ketika para napi bebas atau keluar dari penjara diharapkan menjadi orang baik dan tidak lagi melakukan tindak pidana.
Selain itu saya melihat bahwa pemindahan itu agar para napi dijauhkan dari kampung halaman agar bisa berefleksi dan mencegah penularan pencurian di sumba.
Kejahatan itu terjadi karena hasil pembelajaran sehingga pemindahan itu sangat tepat agar para napi tersebut tidak memengaruhi napi lain dan masyarakat di sumba tuk melakukan tindak pidana pencurian.
Baca juga: AS Ketar Ketir, China Makin Perkata di Laut China Selatan, PLA Navi Tambah Kapal Perang Perusak
Penambahan pada jumlah tahunnya hanya bisa oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut tidak bisa dilakukan oleh pihak Lapas atau kemenkumham.
Napi bisa dipindahkan atas permohonan sendiri itu bisa dengan alasan2 yang kuat nanti selanjutnya akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh dirjen pemasyarakatan apabila pemindahan antar wilayah kerja kanwil atau oleh kakanwil setempat dalam wilayah hukumnya.
Pemindahan itu untuk kepentingan pembinaan, keamanan dan ketertiban, proses peradilan dan hal yang dianggap perlu. (*)