Istri Poliandri

Wanita Punya Suami Dua Diusir dari Kampung, Pakaiannya Dibakar Warga

Warga kesal dan marah setelah mengetahui Nn melakukan poliandri. Warga mendatangi rumahnya, berteriak mengumpat Nn dan menyuruhnya pergi

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR VIDEO
Warga mengusir wanita bersuami dua dan membajar baju-bajunya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Menyusul terbongkarnya praktek poliandri, TS kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Nn.

"Warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir Nn dan keluarga dari kampung," kata Aep Ibing.

Menurut Aep Ibing, Nn bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Jumat 15 Mei 2022. (faisal zamzami/serambinews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved