Berita NTT Hari Ini
Banyak Tenaga Kerja di NTT Takut Mengadu Soal Upah
selama ini tenaga kerja di NTT terutama di rumah makan, toko dan restoran merasa takut untuk mengadu ke pemerintah
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Masih banyak tenaga kerja atau buruh di NTT yang takut mengadu soal upah. Ketakutan itu karena jika mengadu ke pemerintah, maka tenaga kerja itu bisa dipecat atau dikeluarkan dari tempat kerja.
Hal ini disampaikan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi NTT, Stanis Tefa saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu 14 Mei 2022.
Menurut Stanis, selama ini tenaga kerja di NTT terutama di rumah makan, toko dan restoran merasa takut untuk mengadu ke pemerintah soal upah yang diterima di tempat kerja.
Baca juga: Masa Jabatan Anies Baswedan Hingga 16 Oktober, Ini Profil 3 Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies
"Jadi kalau ada pertanyaan berapa banyak pengaduan, kami dari SPSI tidak menerima pengaduan resmi, kecuali informasi-informasi saja. Tempat mengadu yang tepat itu kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Stanis.
Dijelaskan, para tenaga kerja masih takut mengadu dengan alasan jika pemberi kerja atau majikan mengetahui, maka tenaga kerja yang bersangkutan akan dikeluarkan atau dipecat.
"Karena itu, pemberi kerja harus melaksanakan atau menerapkan UMP yang sudah ditetapkan," katanya.
Baca juga: Lepas 63 Wisudawan, Ini Pesan Ketua STKIP Sinar Pancasila Betun, Malaka
Dia mencontohkan, di pertokoan, rumah makan, apakah sudah menerapkan UMP, itu adalah tugas tim pengawasan untuk mengecek.
"Jadi kewenangan pengawasan ketenagakerjaan dalam pelaksanaan UMP adalah pemerintah Provinsi yang dalam hal ini kewenangan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT. Hal ini sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," ujarnya.
Dikatakan, pengawasan itu ada pada pemerintah sehingga untuk mengetahui perusahaan yang menerapkan UMKM,pemerintah perlu turun ke lapangan secara rutin.(*)