Berita Kupang Hari Ini
BPKH, BPN, BWS II NTT Lanjutkan Proses Pekerjaan dan Pengukuran Untuk Ganti Untung Bendungan Manikin
Pengukuran yang tersisa masih berada di dua desa yakni desa Kuaklalo dengan luas 41,08 hektar dan desa Oeletsala dengan luas 59 hektar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Semua pihak yang terkait pembangunan bendungan Manikin Tefmo siap untuk melanjutkan proses pembagunan yang semlat macet selama tiga bulan.
Perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang, Kustanto, Kamis 12 Mei 2022 menegaskan siap melakukan pengukuran dan pemetaan lokasi bendungan Manikin.
Kustanto menerangkan bahwa kegiatan penataan batas sudah dimulai awal 2021 dan terkait dengan bagian dari genangan, sudah menjadi bagian review tata ruang dan sudah diluar kawasan hutan dan setelah selesai, itu merupakan bagian dari pihak BPN untuk menindaklanjuti.
Baca juga: Tokoh Muda Dorong Pemda Manggarai Jadwalkan Kegiatan Taraf Nasional di Labuan Bajo
Dari perkembangan proses, baru diselesaikan sebagian yaitu 6 desa dan masih tersisa 2 desa. Berbagai persoalan yang terjadi dilapangan waktu lalu, kiranya bisa disepakati untuk diselesaikan bersama saat dilapangan.
Dirinya menegaskan akan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan tapal batas tentunya dengan dibantu oleh TNI/Polri dalam pengawalan dilapangan. Kustanto juga berharap semoga pihak BPN bisa melakukan pengukuran dibagian genangan barat sungai.
Disambung Kepala Kantor BPN Kab. Kupang Bernadus Poy, pihak BPN siap secara simultan untuk pengukuran 2 desa namun dengan syarat memberi pernyataan hasil dari rapat saat ini.
Baca juga: Rekor Pameran Terbanyak Leprid Tunjukkan UMKM Berkembang di Labuan Bajo
"Yang menjadi kendala larangan pengukuran di area kawasan hutan karena bukan objek pengadaan tanah,
Sehingga kami minta agar ada surat rekomendasi dari pertemuan ini agar bisa dilakukan pengukuran," ujarnya
Pengukuran yang tersisa masih berada di dua desa yakni desa Kuaklalo dengan luas 41,08 hektar dan desa Oeletsala dengan luas 59 hektar
Kepala Satuan kerja BWS II NTT Franky Welkis saat itu juga memohon bantuan pengawalan agar setelah ini tidak ada lagi hambatan yang terjadi dilapangan.
"Dengan sudah terukurnya sebagian desa, bisa dibayarkan terlebih dahulu dengan mekanisme yang ada. Harapan kami juga kiranya ada asas manfaat yang diperoleh bagi kabupaten Kupang.Terkait fasilitas umum, akan segera dilaksanakan dan kiranya dibantu agar lahan bisa diakses sehingga harapan masyarakat segera dilaksanakan", ujar Welkis.
Dirinya juga menegaskan siap menindaklanjuti semua pekerjaan yang masih tersisa. Kata dia kini saatnya kolaborasi dan kerjasama yang baik Karena sesuai agenda tahun 2024 harus selesai pembangunan.
Baca juga: President Director PT CLL Optimis Bawang Eban Tembus Pasar Internasional
"Catatan penting tahun ini sebenernya selesai. Tapi diberikan perpanjangan Kami mohon pengawalan di lapanagan agara proyek ini bisa diselesaikan," pintanya.
Karena sudah terukur sebagaian kata dia bisa dibayarkan terlebih dahulu dengan aturan yang ada. Dan itu bisa menjadi dorongan agar yang lain membantu mendorong agat bisa segera cepat selesai.
Sebagai gambaran pembangunan gereja sesuai lermintaan Kapolres akan segera dibangun dan banyak Fasilitas umum yang sudah dilakukan yakni gereja yang di baumata.
"Uangnya sudah ada dan 6 desa yang sudah diselesaikan pengukuran bisa dibayar dan juga bila memungkinkan di akhir tahun ini," pungkasnya.(*)