Berita Manggarai Barat Hari Ini

Akui Pelaku Alami Gangguan Mental, Keluarga Kasus Pengrusakan ATM BNI di Labuan Bajo Minta Maaf

adiknya yang memiliki gangguan mental, sehingga ia berharap agar BNI KCP Labuan Bajo dapat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA.
Keluarga korban pengrusakan saat meminta maaf di Kantor BNI KCP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat 13 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Keluarga korban pengrusakan dua unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), meminta maaf, Jumat 13 Mei 2022.

Pelaku Ahmad Yani (26) merupakan warga Translok Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Pelaku melakukan aksinya pada Minggu 1 Mei 2022. Ia dibekuk Tim Jatanras Polres Mabar pada Senin 9 Mei 2022.

Permintaan disampaikan ibu kandung pelaku, Siti Nimat (56) di Kantor BNI KCP Labuan Bajo. 

Baca juga: Resmi Dibuka, Agrowisata DeBarbara Sediakan Cafe dan Resto Serta Taman Rekreasi dan Hunian Nyaman

Didampingi dua kerabat lainnya, Siti Nimat menyampaikan permohonan maaf. Ia mengatakan anaknya mengalami gangguan mental

Siti menuturkan, saat kejadian anaknya hendak melakukan transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM bank lain yang belakangan diketahui telah kadaluwarsa, sehingga tidak dapat melakukan transaksi. 

"Anak saya memiliki gangguan mental sehingga dia langsung mengamuk dan merusak mesin ATM menggunakan batu, sekali lagi saya memohon maaf atas tindakan anak saya yang merugikan BNI, permintaan maaf ini saya sampaikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ungkapnya. 

Baca juga: NTT Masuk Dalam Peringkat Tertinggi Penyumbang Batu Saluran Kemih

Permintaan maaf juga disampaikan kakak kandung pelaku, Rusmin (27). Ia berharap agar pihak BNI dapat memaafkan kekhalifahan adiknya yang memiliki gangguan mental

"Atas nama keluarga, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak BNI KCP Labuan Bajo, atas tindakan yang dilakukan oleh adik saya yang telah merusak fasilitasnya Bank BNI dan saya mohon agar kiranya pihak Bank BNI memberikan kebijakan dalam penyelesaian kasus ini," katanya 

Rusmin mengaku, atas dasar adiknya yang memiliki gangguan mental, sehingga ia berharap agar BNI KCP Labuan Bajo dapat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. 

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan KCP BNI Labuan Bajo, Asdinurwansyah mengatakan pihaknya menerima permintaan maaf dari keluarga pelaku. 

Baca juga: NTT Masuk Dalam Peringkat Tertinggi Penyumbang Batu Saluran Kemih

Hal tersebut dilakukan karena pertimbangan iktikad baik dari pihak keluarga untuk meminta maaf dan pelaku yang memiliki riwayat gangguan mental

"Kami sudah bersurat hari ini ke Polres Manggarai Barat untuk mencabut laporan," kata Perwakilan KCP BNI Labuan Bajo, Asdinurwansyah. 

Pihaknya juga menyayangkan kejadian tersebut dan berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa di kemudian hari. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved