Breaking News

Berita Manggarai Barat Hari Ini

Pengrusakan Dua ATM BNI di Labuan Bajo, Polisi Periksa Saksi-Saksi

pelaku telah mengakui perbuatannya, namun dalam proses interogasi memberikan keterangan yang berbelit-belit

Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MABAR
Pelaku pengrusakan mesin ATM BNI, Ahmad Yani saat diamankan di Mapolres Mabar, Selasa 10 Mei 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pihak Polres Menggarai Barat (Mabar) melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait pengrusakan dua unit Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di Labuan Bajo.

Pengrusakan ATM menggunakan batu itu dilakukan oleh Ahmad Yani (25), warga Translok Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dilakukan pada Minggu 1 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 Wita. 

"Pelaku saat ini sudah kami amankan, dan saksi-saksi ada empat orang," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Plh Kasat Reskrim, AKP Ridwan, Kamis 12 Mei 2022.

Baca juga: Peruntungan 12 Shio Besok Jumat 13 Mei 2022, Tikus Cenderung Rumit, Kelinci Buang Keegoisan

AKP Ridwan menjelaskan, pelaku telah mengakui perbuatannya, namun dalam proses interogasi memberikan keterangan yang berbelit-belit, sehingga pihaknya pun meminta keterangan dari keluarga pelaku, terkait kondisi kesehatan pelaku. 

"Keterangan tersangka yang berbelit-belit, sehingga kami belum dapat merampungkan keterangan tersangka, dan saat berbelit-belitnya keterangan dari tersangka, maka kami melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarganya. Keluarganya menyampaikan tersangka dalam keadaan sakit," katanya. 

Sebelumnya, kesal tidak bisa mengambil uang di dua Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI, seorang pria di Labuan Bajo nekat melakukan pengrusakan mesin ATM menggunakan batu, Selasa 10 Mei 2022.

Baca juga: KPU NTT Lakukan Review dan Perbaikan Standar Pelayanan Publik

Aksi pelaku bernama Ahmad Yani (25), warga Translok Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dilakukan pada Minggu 1 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 Wita. Dua mesin ATM yang dirusak menggunakan batu masing-masing terletak di depan Toko Sinar Elektrik Waemata Jalan Trans Flores dan perempatan lampu lalulintas (traffic light) Langka Kabe. 

Pihak BNI KCP Labuan Bajo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras membekuk pelaku di kediamannya pada Senin 9 Mei 2022.

"Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk dilakukan interogasi lebih lanjut," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Plh Kasat Reskrim, AKP Ridwan. 

Baca juga: Sampaikan Selamat Kepada Inter Milan, Massimiliano Allegri Mengaku Senang Lolos ke Liga Champions

Kepada polisi, perbuatannya dilakukan lantaran kesal karena tidak dapat melakukan transaksi penarikan uang di mesin ATM BNI. Awalnya, lanjut AKP Ridwan, pelaku menggunakan motor matic miliknya melakukan transaksi di ATM BNI depan Toko Sinar Elektrik Waemata Jalan Trans Flores. 

Sesampainya di lokasi dan memasukkan kartu ATM, ternyata layanan penarikan uang tidak dapat dilakukan. Pelaku lalu mengulangi beberapa kali, namun transaksi penarikan uang tidak dapat dilakukan. 

"Sehingga pelaku merasa kesal, kemudian pelaku mengambil batu di saku celana, yang mana batu itu sudag dibawa oleh pelaku dari rumahnya, lalu kemudian memukul layar monitor hingga pecah," jelas AKP Ridwan.(*) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved