KKB Papua
Pejuang KKB di Australia Minta Damai Tapi Pasang Banyak Syarat Untuk Indonesia, Begini Isi Suratnya
Kelompok kriminal bersenjata di Papua, mulai memberi isyarat menyerah tapi pasang banyak syarat untuk Indonesia. Kini berani surati Presiden Jokowi.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Surat Akogo Amatus Do itu tertanggal 5 April 2022. Dalam surat itu tertulis Akogo Amatus Do dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Diplomatik TPNPB/OPM.
Akogo pun menyebutkan bahwa TPNPB/OPM menolak dialog damai yang diinisiasi oleh Komnas HAM Indonesia.
Alasannya, Komnas HAM pasti akan mengedepankan kepentingan Indonesia di Tanah Papua.
Komnas HAM tentu akan menengahi penyelesaian kasus itu sarat dengan kepentingan Indonesia.
Bahkan atas nama kepentingan Indonesia, Komnas HAM bisa mengelabui Dewan HAM PBB
Baca juga: Berpapasan di Tengah Hutan, KKB Jadi Ayam Sayur Prajurit TNI: Untung Kami Tunaikan Sholat Maghrib
Oleh karena itu, katanya, Papua tidak mau jika menerima ajakan Indonesia untuk berdamai demi kepentingan Indonesia.
Akogo Amatus Do juga mendesak Presiden Jokowi agar segera mengakui ras Papua Barat yang berlatar belakang budaya melanesia.
Pengakuan Presiden Indonesia itu akan mencerminkan keberadaan suatu bangsa, yakni bangsa Papua di wilayah pasifik yang telah diinvasi oleh Indonesia.
"Anda mengakui invasi rusia ke ukraina tapi pada saat yang sama Anda juga melakukan invasi kepada sebuah bangsa melanesia di Asia Pasifik, kata Akogo bernada provokatif.

Ia juga menyebutkan bahwa konflik papua yang terjadi selama ini merupakan konflik bersenjata internasional.
Pasalnya, telah memenuhi dua syarat, yakni memulai berperang dan menunjukkan perilaku pihak yang bertikai.
Surat beratas nama bangsa papua itu ditulis di Australia 5 April 2022 oleh Akogo Amatus Do.
Akogo Amatus Do merupakan mantan orang yang mencari suaka politik dan salah satu pemimpin gerakan papua merdeka di luar negeri.
Baca juga: Kehebatan Egianus Kogoya Mulai Diamputasi, Sosok Ini Ngotot Pisah: Kami Ingin KKB Ilaga Dibagi Dua
Pernyataan senada dilontarkan oleh Juru Bicara OPM, Sebby Sambom. Namun Sebby Sambol tolak upaya damai.
"POada prinsipnya kami setuju untuk damai tapi tidak dilakukan dengan cara-cara Indonesia. Upaya damai itu harus sesuai ketentuan internasional di dalam piagam PBB," katanya.