Berita Belu Hari Ini
Ini Data Perlintasan Orang di PLBN Motaain Selama Liburan Idul Fitri 1443 H
pelintas yang melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pemegang paspor
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Perlintasan orang di PLBN Motaain wilayah kerja Imigrasi Atambua selama liburan Hari Raya Idul Fitri 1443 H sebanyak 2.379 orang, baik WNI maupun WNA. Rincian, keberangkatan 1.121 orang dan kedatangan 1.258 orang.
Berdasarkan kewarganegaraan, perlintasan WNI sebanyak 1.794 orang, laki-laki 977 orang dan perempuan 817 orang. Sedangkan perlintasan WNA sebanyak 585 orang, laki-laki 349 orang dan perempuan 236 orang.
Data ini sampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim kepada Pos Kupang. Com, Senin 9 Mei 2022.
Menurut Halim data perlintasan tersebut dihitung selama libur Idul Fitri yaitu sejak 29 April sampai 7 Mei 2022 dengan jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.
Baca juga: Polda NTT Terapkan Standar Pengamanan VVIP TWG G-20 di Labuan Bajo
Dari data yang ada, pelintas yang melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pemegang paspor Kebangsaan Indonesia.
Adapun tujuan PPLN pemegang paspor Indonesia keluar wilayah Indonesia dalam rangka melakukan liburan dan mengunjungi keluarga yang berada dan menetap di Timor Leste.
Kemudian, Warga Negara Asing (WNA) yang melintas masuk wilayah Indonesia didominasi oleh WNA asal Timor Leste.
Berdasarkan rekapitulasi perlintasan orang di PLBN Motaain, Senin 9 Mei 2022, jumlah PPLN mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya.
Baca juga: Pimpin Apel ASN dan Pimpinan OPD, Bupati Rote Ndao Inginkan MPP Dibangun Tahun Depan
Menurut Halim, perlintasan orang, baik WNI maupun WNA yang masuk ataupun keluar wilayah Indonesia tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19
Begitu pun dengan Petugas Imigrasi di TPI PLBN Motaain tetap menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan dalam pelayanan keimigrasian. (*)