Berita Nasional
Perusahaan IT Urus Proyek Gorden Rp 48,7 Miliar, Sekjen DPR Bilang Sudah 13 Tahun Tak Diganti
Rumah dinas anggota DPR di Kalibata yang akan didandani oleh gorden Rp 90 juta itu banyak yang tak ditempati oleh anggota DPR.
Kendati demikian, dalam situs belum dicantumin soal spesifikasi gorden dan tirai untuk rumah dinas anggota DPR.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada kejanggalan dalam lelang pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR, di mana PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Baca juga: Formappi Tak Kaget Nama Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Persis Isi Pesan Berantai
Pasalnya, harga yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebesar Rp 43,5 justru paling mahal dibandingkan dua kandidat lain, PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mempertanyakan alasan tidak ditetapkannya penawar lelang terendah sebagai pemenang.
"Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman pemenang yang jadi pemenang adalah penawar tertinggi," kata Boyamin.
Boyamin meyakini, dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender itu memenuhi persyaratan dan spesifikasi.
"Karena ini barang gampang. Kainnya kan pasti beli, tidak mungkin beli sendiri, kan kain gorden di pasaran banyak. Ini barang mudah dicari di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua.
Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong," jelas Boyamin.
Baca juga: Lucius Minta Anggaran Rp 12,6 M Untuk Peningkatan Jalan Kota Borong dan Perbaiki Golo Kaca-Cambir
Boyamin berujar, panitia tender semestinya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar supaya proses lelang menjadi kompetitif.
"Untuk itu saya akan memantau kain yang akan disuplai pemborong yang dijadikan pemenang seperti apa. Akan saya bandingkan dengan dua perusahaan lainnya itu (yang kalah tender)," ujar Boyamin.
Kain Pel
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, gorden di rumah jabatan anggota dewan sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.
Indra mengatakan, karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.
"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," kata Indra.
Indra pun mengakui, banyak gorden yang sudah hilang dan tidak bisa dilacak keberadaannya karena kondisinya yang sudah sangat parah.
Ia mengatakan, hanya sebagian kecil rumah jabatan anggota dewan yang masih menggunakan gorden hasil pengadaan 13 tahun yang lalu.
"Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar," kata Indra. (tribun network/den/kps/wly)