Suami Bakar Jasad Istri

BREAKING NEWS: Pria di TTS Aniaya Istri Hingga Tewas Lalu Bakar Jasadnya

Peristiwa itu terjadi kebun mereka, Desa Bena, Minggu 17 April 2022. Kasus ini terungkap setelah Imanuel Nau menyerahkan diri.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM
Ilustrasi pembunuhan 

Kemudian pada Sabtu 30 April sekitar pukul 19:00 Wita, Imanuel diantar oleh keluarga ke Mapolsek Amanuban Selatan. Keluarga meminta polisi mengamankan Imanuel untuk sementara waktu.

Pada Minggu 1 Mei, tim penyidik melakukan interogasi. Imanuel mengaku telah membunuh isitrinya, Yosina Selan.

Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Markus Tameno bersama Kanit II SPKT Bripka Kristian Asa dan Kanit Sabhara Kela Nope langsung mengamankan TKP setelah ditemukan sejumlah bukti-bukti.

Ipda Markus langsung melaporkan kejadian naas tersebut ke Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK.

Baca juga: Satlantas Polres TTS Siap Kawal Jenazah Korban Kecelakaan Papua Sampai Perbatasan TTU

Pada Minggu pukul 20:57 Wita, Kasat Reskrim Iptu Hemi Hildan, SH didampingi Kaur Iden Bripka Purwanto, Kanit Pidum Aipda Yandri Tlonaen, Banit 1 Reskrim Aipda Abraham Beba dan Anggota Briptu Yery Nabu dan anggota lainnya langsung melakukan olah TKP.

Proses identifikasi berlangsung hingga pukul 22:30 Wita. Selanjutnya, pelaku digiring dan ditahan di Mapolres TTS untuk pengembangan penyidikan.

“Kita masih dalami secara psikologis dan pasal yang akan menjerat pelaku. Kita masih dalami motif-motif pelaku membunuh istrinya untuk nantinya kita terapkan pasalnya," ujar Iptu Helmi.

Wartawan POS-KUPANG.COM sedang berupaya mengkonfirmasi pihak Polres TTS dan turun ke lokasi kejadian untuk mewawacara anggota keluarga korban dan Kepala Desa Bena. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved