Berita Manggarai Timur Hari Ini
Sebelas ODGJ di Sambi Rampas Dapat Pelayanan Perekaman KTP-EL Dari Dinas Dukcapil Manggarai Timur
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki 10 program prioritas untuk dilaksanakan di Tahun 2022
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG -Sebanyak sebelas orang dengan ganggunan jiwa (ODGJ) warga Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mendapat pelayanan perekaman Kartu Tanda penduduk Elektronik (KTP-E) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan pelayanan dokumen kependudukan itu dipimpin langsung kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai Timur Robertus Bonefantura yang berlangsung, Rabu 27 April 2022.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai Timur, Robertus Bonefantura, kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 29 April 2022, menjelaskan, pihaknya memberikan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP-el terhadap masyarakat di Kelurahan Pota sebanyak 174 orang baik masyarakat umum, pelajar SMA dan para ODGJ. Dari 174 orang itu 11 diantaranya berstatus ODGJ.
Baca juga: Wali Kota Kupang Beri Ucapan Idul Fitri bagi Umat Islam di Kota Kupang
"Dari 11 ODGJ yang kita layani perekaman KTP-el itu yang paling perihatin adalah namanya AR. Selama ini AR dipasung di sebuah pondok hingga kakinya kecil dan sangat sulit untuk berjalan, pak Camat Sambi Rampas ada bantu seng untuk bikin atap baik pondok tempat pasung AR,"ungkap Robertus.
Terkait pelayanan perekaman KTP-EL terhadap sebelas ODGJ, kata Robertus pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan Pota dan masyarakat.
Menurutnya, pihaknya melayani perekaman KTP-el terhadap ODGJ karena memiliki dasar hukum. Di tahun 2022 ini Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki 10 program prioritas untuk dilaksanakan di Tahun 2022 ini salah satunya penerbitan dokumen dan pendataan para disabilitas.
"Karena itu terhadap 10 program ini wajib kami di Kabupaten untuk menindaklanjuti," Ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Kupang Beri Ucapan Idul Fitri bagi Umat Islam di Kota Kupang
Robertus juga menjelaskan, di Kabupaten Manggarai Timur berdasarkan data yang pihaknya kumpul dari laporan para Camat di sejumlah kecamatan jumlah ODGJ sebanyak 289 orang. Dari jumlah itu yang sudah dilayani sebanyak 63 ODGJ termasuk 11 ODGJ yang baru dilayani di Kelurahan Pota.
"Jadi yang belum dilayani sebanyak 226 ODGJ. Harapannya kita kembali kerjasama dengan para Camat dan kepala desa/lurah untuk dilakukan pelayanan di tempat masing-masing sekaligus berikan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat umum," Ungkapnya.
Menurut Robertus, pola pelayanab ODGJ dan juga disabilitas langsung ke lapangan guna mendekatkan pelayanan. (*)