Berita Nasional

4 Pegawai BPK Ini Terima Suap dari Bupati Bogor, Ikuti Jejak Senior yang Dulunya Tuduh Ahok Korupsi

Empat oknum pegawai BPK Jawa Barat, kini mengikuti jejak sang senior, Rochmadi Saptogori. Ke-4 sosok tersebut menerima uang suap dari Bupati Bogor.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Bupati Bogor Ade Yasin 

POS-KUPANG.COM - Empat oknum pegawai BPK Jawa Barat, kini mengikuti jejak sang senior, Rochmadi Saptogori. Ke-4 sosok tersebut menerima uang suap dari Bupati Bogor, Ade Yasin.

Ke-4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat itu, yakni pertama, Anthon Merdiansyah (ATM), yang mengemban jabatan sebagai Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.

Kedua, Arko Mulawan (AM), mengemban jabatan sebagai Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor.

Ketiga, Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), mengemban tugas sebagai pemeriksa.

Keempat, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), yang seharo-harinya mengemban tugas sebagai pemeriksa.

Ke-4 sosok ini merupakan oknum yang teridentifikasi sebagai penerima uang suap dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Jika Rochmadi Saptogiri telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus suap, maka keempat oknum ini, baru saja dicokok KPK gegara dugaan gratifikasi.

Kala Rochmadi Saptogiri terjerat kasus gratifikasi, saat itu yang bersangkutan dalam jabatan sebagai Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT dari KPK, Sama dengan Nasib Sang Kakak Tahun 2014

Dalam kasus tersebut, KPK menangkap empat oknum pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.

Ke-4 pejabat tersebut, yakni pertama, Bupati Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin (AY).

Kedua, Maulana Adam (MA), dalam jabatan sebagai Sekretaris Dinas Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Ketiga, Ihsan Ayatullah (IA), mengemban jabatan sebagai Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

Dan ke-4, Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Dalam kasus tersebut, awalnya KPK mengumpulkan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved