Berita TTU Hari Ini
Kecelakaan Tunggal di Desa Ponu TTU, 11 Orang Alami Luka-luka
Polres TTU bergegas ke lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban dan membuat laporan
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kampung Bendera, Desa Ponu Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kecelakaan tunggal yang menimpa mobil pick up Daihatsu dengan nomor polisi DH 8467 DK ini terjadi pada, Senin, 25 April 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Rabu, 27 April 2022, mobil pick up yang dikendarai oleh Gaspar Tas'au (27) hilang kendali dan terbalik hingga menyebabkan 11 orang mengalami luka-luka.
Sebanyak 8 orang mengalami luka ringan dilarikan ke Puskesmas Ponu, sedangkan 3 orang lainnya yang mengalami luka berat, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua.
Baca juga: Pemain Anyar Papua Jalani Perawatan di Jakarta akibat Cedera, Ramai Rumakiek Ingin Bela Timnas
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Marthen Luther P. Riwu, S.H melalui Kanit Laka Satlantas Polres TTU, Aipda Alfons P. Hurint saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurutnya, saat kecelakaan itu terjadi sopir mobil naas tersebut berada dalam pengaruh minuman alkohol ketika mengendarai kendaraan ini.
Dikatakan Aipda Alfons, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika para korban sebanyak 11 orang pada waktu itu menumpang kendaraan pick up tersebut dan hendak pulang ke Ekafalo pasca melaksanakan acara masuk minang di Naipeas, Desa Nifutasi, Kecamatan Bian, Kabupaten TTU.
Baca juga: Ny Theresia Wisang Kunjungi Bayi Penderita Hidrosefalus di Kota Komba dan Kasih Sembako
Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni pada sebuah tikungan, mobil pick up naas yang berada dalam kecepatan tinggi hendak mendahului satu unit kendaraan roda empat yang berada tepat di depan mereka.
Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul 1 unit kendaraan roda empat lainnya. Mobil pick up tersebut hendak kembali mengambil jalur lintasannya. Tetapi kendaraan ini hilang kendali karena dalam kecepatan tinggi dan langsung terbalik ke samping kiri.
Beberapa saat setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, Satlantas Polres TTU bergegas ke lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban dan membuat laporan polisi.
Baca juga: Ini Pernyataan Sikap Kontas Malaka Terkait Penganiayaan Wartawan Suaraflobamora Fabianus Latuan
Ia menegaskan bahwa, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu-lintas ini.
Lebih lanjut dikatakan Aipda Alfons, penyebab kejadian lakalantas ini yakni; sopir pick up diduga lalai dan berada di bawah pengaruh minuman keras (alkohol).
Perihal jaminan terhadap korban luka-luka, lanjutnya, Jasa Raharja tidak memberikan jaminan pengobatan terhadap korban kecelakaan tersebut. Pasalnya, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal, serta kendaraan pick up merupakan kendaraan pengangkut barang bukan penumpang.
"Masalah perawatannya, bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan," tukasnya.
Baca juga: Perang Rusia vs Ukraina: Rusia Tegaskan Kebijakan Barat Akan Hancurkan Ukraina ke Dalam Perpecahan
Aipda Alfons menuturkan, Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan yang bersangkutan apabila kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, meskipun pick up adalah kendaraan pengangkut barang. (*)