Breaking News

Penganiayaan Jurnalis

Kapolda NTT Diminta Ungkap Pelaku dan Aktor Intelektual

Usai keluar dari kantor tersebut, FL dan salah satu rekannya dipukul dan dikeroyok orang tak dikenal

Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Koordinator Front Bela Tanah Air (FBETA), Paskalis da Cunha, SH 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pihak kepolisian diminta untuk mengungkap pelaku dan aktor intelektual dalam kasus pemukulan terhadap wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Aksi pemukulan dan penganiayaan menimpa FL, seorang wartawan media online usai meliput konferensi pers di Kantor PD Flobamora, bilangan Naikolan Kecamatan Maulafa pada Selasa 26 April 2022.

FL bersama salah seorang rekan mendapat pemukulan dan penganiayaan di dekat gerbang kantor PD Flobamora usai konferensi pers terkait dugaan korupsi atas hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap dividen PT Flobamor senilai Rp1,6 miliar.

Baca juga: 17 HP Murah 1 Jutaan Jelang Idul Fitri, Termurah Rp 1,4 Jutaan

Usai keluar dari kantor tersebut, FL dan salah satu rekannya dipukul dan dikeroyok orang tak dikenal yang memakai cadar. Bahkan salah satu terduga pelaku sempat mengeluarkan pisau hendak menikam FL. 

Koordinator Front Bela Tanah Air (FBETA), Paskalis da Cunha, SH mengatakan, pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. 

Selain melanggar pidana, upaya tersebut juga mencederai Demokrasi karena tugas jurnalistik dijamin undang undang. 

Baca juga: Kejari Kabupaten Kupang Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tirta Lontar

Karena itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk menangkap pelaku pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan FL. Tak hanya itu, FBETA juga meminta pihak kepolisian mengungkap motif dan aktor intelektual dalam kasus itu. 

"Kita minta polisi gali sedalam-dalamnya motif dari pelaku pemukulan terhadap wartawan tersebut, apalagi terdapat adanya dugaan pemukulan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang dilakukan oleh korban," ujar Paskalis kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 27 April 2022 pagi. 

"Kapolda NTT kita minta untuk menginstruksikan jajarannya agar mencari para pelaku pemukulan wartawan tersebut," tambah advokat itu. (Ian

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved