Berita NTT Hari Ini
Sekda NTT Pastikan Seleksi CPNS di NTT Tidak Ada Kecurangan
Sekda memastikan tidak ada joki atau calo dalam memanipulasi proses seleksi untuk kepentingan tertentu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan tidak terjadi kecurangan seperti yang terjadi di daerah lainnya.
Jika di daerah lain Kepolisian berhasil mengungkap kecurangan CPNS dan puluhan orang telah diamankan aparat kepolisian akibat tindakan ini.
Sekertaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing, menyampaikan hal ini ketika dihubungi, Senin 25 April 2022.
Baca juga: Bosowa Berlian Siap Pasarkan Mitsubishi Fuso Euro4
Dia memastikan tidak ada joki atau calo dalam memanipulasi proses seleksi untuk kepentingan tertentu.
"Tidak ada calo dan juga tidak melakukan langkah khusus untuk cegah calo," ujarnya.
Polo Maing berujar, semua proses seleksi berjalan sesuai dengan petunjuk yang ada. Demikian juga dengan panitia yang bekerja dengan integritas tinggi.
Baca juga: Cara Membuat Minuman Sehat dari Daun Jambu Biji Bisa Turunkan Kolesterol
Dilansir dari Tribunews.com, dijelaskan, Polri menangkap 30 orang tersangka sindikat kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Korps Bhayangkara menyoroti kelemahan pengawasan dari Kemenpan RB.
"Artinya ini, ini pelaksanaan di test-test di wilayah itu banyak kelemahan dalam pengawasannya," kata Kabagrenops Bareskrim Polri, Kombes Pol Syamsu Arifin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 25 April 2022.
Syamsu meminta Kemenpan RB untuk melakukan perbaikan seusai penangkapan 30 tersangka kasus kecurangan seleksi CASN 2021. Apalagi, salah satu menunjukkan tersangka bisa masuk ke ruangan tes.
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Ancam Tangkap Bupati dan Pegawai Tak Disiplin
"Sehingga seperti tadi itu seharusnya panitia komitmen, tapi di ruangan ujian bisa dimasukin. CCTV ada ruangannya yang terpasang ada yang tidak," jelas Syamsu.
Lebih lanjut, Syamsu menambahkan pihaknya juga menyarankan adanya perbaikan soal seleksi CASN 2021.
"Saya sudah menyarankan Kemenpan dengan modus-modus yang ditemukan ini supaya perbaikan, mulai tekhnik pembuatan soal, pemusnahan soal yang sudah digunakan supaya tidak beredar ke luar," katanya.
Baca juga: Zodiak Karier Keuangan 26 April 2022, 3 Zodiak Keuangan Bagus, Waktu Investasi Bagi Cancer Aquarius
Diketahui, Satgas Anti KKN CPNS Bareskrim Polri telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adapun rinciannya 21 orang dari sipil dan 9 orang adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam kasus ini, Bareskrim menyita komputer dan laptop sebanyak 43 unit, handphone 58 unit, flash disk 9 unit, dan DVR 1 unit. Para calon ASN harus membayar Rp150 juta hingga Rp600 juta untuk memakai jasa para tersangka.
Adapun tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Fan)