Breaking News

Berita Sumba Barat Hari Ini

Diskoperindag Sumba Barat Terima  Bantuan Satu Unit Alat Rapid Test Kit Dari BPOM Kupang

Alat rapid test Kit tersebut akan diperuntukan melakukan pengecekan bahan kimia berbahaya pada bahan pangan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
 POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER.
TATAP MUKA - Kadis Koperindag Sumba Barat, Drs.Viktor Umbu Sulung tatap muka dengan Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyampaikan soal adanya bantuan alat rapid test Kit di ruang kerja bupati belum lama ini 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG COM, WAIKABUBAK---Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Drs.Viktor Umbu Sulung, mengatakan, telah mendapatkan bantuan satu unit alat rapid tes Kit dari Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) Kupang.

Alat rapid test Kit tersebut akan diperuntukan melakukan pengecekan bahan kimia berbahaya pada bahan pangan yang diperjualbelikan di pasar tradisional.

Baca juga: Sikap TKSK Kecamatan Miomaffo Barat, TTU Dikeluhkan Sejumlah Pengusaha

Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Drs.Viktor Umbu Sulung sesaat setelah bertemu Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H di Kantor Bupati Sumba Barat belum lama ini.

Menurutnya, manfaat  alat rapid test kit  antara lain dapat digunakan untuk pengecekan bahan-bahan kimia berbahaya terhadap produk-produk pangan serta ikan seperti formalin, boraks, rhodamin dan metanil yellow.

Baca juga: Peserta USBN Online di SMKN I Lobalain, Rote Ndao Diberi Penguatan oleh Wakasek

Ia mengaku senang dengan bantuan alat tersebut sehingga dapat  melakukan pemeriksaan pasar secara maksimal selain melakukan pengecekan stok juga secara intens melakukan pengecekan kemurnian bahan pangan yang diperjualbelikan di pasar rakyat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan Bupati Sumba Barat Yohanis Dade  meminta Dinas Koperindag rutin  mengambil uji sampel bahan makanan yang diperjualbelikan di pasar untuk menguji ada tidaknya kandungan bahan berbahaya agar pangan tetap terjamin aman untuk dikonsumsi. Hal itu demi menjamin mutu pangan tersebut bagi konsumen atau masyarakat.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved