Berita Belu Hari Ini
Video Mesum Istri Kades dan Perangkat Desa di Belu Beredar Luas
Lalu, sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video mesum itu.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Vidio mesum yang diduga istri Kepala Desa Mahiutas, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT berinisial MDBM dan salah satu perangkat desa inisial YB beredar luas dan menghebohkan publik.
Dalam beberapa vidio berdurasi masing-masing 2 hingga 7 menit itu, keduanya melakukan hubungan intim di kamar tidur.
Awalnya sang laki-laki mengenakan baju kaos hitam kemudian melepaskan baju kaosnya hingga telanjang, sementara perempuan hanya mengenakan bra warna ungu.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang. Com, vidio mesum istri Kades dan perangkat desa yang sudah beristri itu dilakukan di rumah milik perempuan, di Dusun Bora, Desa Mahuitas, Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.
Baca juga: Para Korban Kecelakaan Maut di Papua Barat Berniat Ikut Perayaan Paskah di Manokwari
Vidio tersebut terungkap ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan vidio itu di handphone suaminya, Kamis 14 April 2022.
Lalu, sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video mesum itu.
Kepala Desa Mahuitas, Mali Bere yang dikonfirmasi wartawan mengaku vidio mesum yang berada luas itu adalah istrinya. Istrinya mengaku, peristiwa itu terjadi Kamis 14 April 2022 di kediamannya saat ia tidak sedang berada di rumah.
Baca juga: Empat Mafia Migor Jadi Tahanan Sementara Rutan Salemba Jakarta Selatan
Kata Kades Mahuitas, permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD) di kantor Desa Mahuitas. Namun, pelaku pria dalam vidio mesum itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri.
Kades Mahuitas mengaku istrinya telah melakukan kesalahan, baik secara adat maupun hukum dan ia mengampuni kesalahan sang istrinya. Saat ini mereka masih tinggal serumah.
“Istri salah tetap salah, mau secara adat maupun hukum. Tetapi saya tetap mengampuni dan memaafkan istri saya,” katanya.
Baca juga: Sambut Hari Bhakti Permasyarakatan Ke 58 Kantor RUPBASAN Kupang Bantu Pelaku UMKM
Lanjutnya, ia tetap berdamai dengan istrinya demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka. Apalagi secara gereja tidak bisa dipisahkan.
Informasi lain yang dihimpun Pos Kupang. Com, istri dari pelaku pria sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lamaknen lantaran saat persoalan itu diurus di tingkat desa, suaminya tidak hadir.
Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang. Com mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.
Dinas akan mengecek informasi keterlibatan perangkat desa dalam vidio mesum tersebut. Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/video-mesum-selngkuh-ilustrasi.jpg)